jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya tengah mengusut dugaan korupsi dalam rehabilitasi 119 sekolah di Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta. Kasubdit Tipikor Ditkrimsus Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendarwan mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil audit Inspektorat DKI atas seluruh sekolah yang direhabilitasi.
Menurut Suhendrawan, sejauh ini Inspektorat DKI sudah mengaudit 85 sekolah yang kebagian jatah rehabilitasi. “Kami menerima informasi dari inspektorat mengenai perkembangan audit, hingga saat ini ada 85 dari 119 sekolah yang diaudit," ujarnya kepada wartawan, Senin (6/8).
BACA JUGA: Polda Sentuh Virama Karya di Kasus Korupsi Underpass Bandara
Nantinya penyidik akan menggunakan hasil audit itu. Menurut Suhendrawan, hasil audit akan menjadi dasar bagi penyidik untuk menentukan kerugian negara dalam kasus tersebut.
Penyidikan kasus itu bermula ketika Inspektorat DKI menemukan kejanggalan dalam rehabilitasi atas 119 sekolah. Ada indokasi pelaksanaan rehabilitasi yang tak sesuai dengan perencanaan.(cuy/jpnn)
BACA JUGA: Jika tak Ada Korupsi, Setiap Bulan Rp 20 Juta per Orang
BACA JUGA: Grace Natalie: Tak Ada yang Seperti Pak Jokowi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Komarudin Watubun Tantang KPK Tangkap Koruptor di Papua
Redaktur : Tim Redaksi