REI: Lahan Tidur Memicu Rumah Liar Berkembang Pesat

Jumat, 26 Februari 2016 – 12:29 WIB
Rumah liar menjamur di lahan-lahan kosong di Batam. Foto: Batampos/JPNN

jpnn.com - BATAM - Djaja Roeslim, ketua DPD REI Khusus Batam, mendukung BP Batam untuk pencabutan lahan tidur tersebut. Di mana menurutnya, banyak lahan yang sudah siap bangun tetapi tak dibangun.

"Kita sangat mendukung BP Batam kalau berani untuk menarik lahan-lahan seperti ini. Jadi lahan itu jangan ditunggu-tunggu, dibiarkan begitu saja, padahal sudah layak bangun," katanya.

BACA JUGA: Gara-Gara Disorot KPK, BP Batam Baru Berani Tarik Semua Lahan Tidur

Menurut Djaja, banyaknya lahan tidur justru memancing bertambahnya rumah liar di Batam. Makanya masalah lahan ini harus diselesaikan secara komprehensif dan serius.

"Tetapi harus diingat, masih ada lahan yang sudah dialokasikan, tetapi persyaratan lain belum dilengkapi BP Batam sendiri. Ini juga harus diselesaikan BP Batam," katanya.

BACA JUGA: Dibantu Polri-TNI, Warga Tangkap Buaya Raksasa

Setelah nantinya ditarik, Djaja berharap, ketika pengusaha meminta lahan, BP Batam tidak menjawab dengan jawaban klasiknya, yaitu 'lahan tidak tersedia'. 

Menurutnya, pembangunan di Batam ini harus terus dilakukan. Bukan malah sebaliknya, ada lahan yang dibiarkan begitu saja, hanya untuk menaikkan nilai jual lahan tersebut.

BACA JUGA: Tanpa Andalalin, Lalu Lintas Semrawut

“Selama ini kan, kalau kita minta lahan, jawabannya sudah habis. Padahal kita tahu masih ada," katanya.

Tumbur Sihaloho, anggota komisi I DPRD Kota Batam juga meminta BP Batam untuk lebih tegas kepada pengusaha yang memang meminta lahan tetapi tak membangunnya. Menurutnya, BP Batam juga harus menyiapkan data secara lengkap lahan-lahan di mana saja yang masih tersedia dan yang tida tersedia.

"Harus tegas, jangan hanya janji saja. Kalau sudah sampai bertahun-tahun, maka memang harus ditarik," katanya.

Nyat Kadir, anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kepri juga meminta BP Batam untuk lebih tegas. 

"Kalau untuk masalah lahan tidur, BP Batam tidak tegas. Harusnya ditarik saja kalau tidak sesuai ketentuan," katanya.

Menurut Nyat, lahan tidur di Batam ini bisa ditarik setelah dua tahun tak dibangun. Tetapi pengakuan dari sejumlah BP Batam terhadapnya, ada sejumlah titik lahan yang terlantar karena sengketa.

"Tetapi itu kan hanya BP Batam yang tahu. Kalau menurut saya, tarik saja. Jangan takut digugat. Kan ada ketentuannya," katanya.(ian/ray)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Istri Teriak Histeris ketika Pergoki Suami sedang Hohohihi dengan...


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler