jpnn.com, SURABAYA - Aplikasi Sistem Informasi Pantauan Penduduk (Sipandu) Surabaya kini menjadi instrumen andalan pemkot dalam menghimpun data penduduk pendatang. Terutama nonpermanen.
Hingga kemarin, total sekitar 16 ribu warga nonpermanen sudah tercatat dalam database Sipandu.
BACA JUGA: Dispendukcapil Awasi Pendatang Lokal dan WNA
Jumlah tersebut masih bisa bertambah. Apalagi, selepas Lebaran, biasanya akan semakin banyak warga pendatang yang mencoba mengadu nasib di Surabaya.
Pemkot Surabaya pun menginstruksi seluruh RT dan RW untuk rutin melakukan pendataan dan pemantauan penduduk nonpermanen. Bukan hanya ketika datang, tetapi juga saat keluar dari Surabaya.
BACA JUGA: Operasi Yustisi, Pengangguran Kena Razia Bakal Dipulangkan
Wali Kota Tri Rismaharini membenarkan bahwa pemantauan tahun ini akan lebih ketat.
Sebab, pendatang yang tidak jelas dikhawatirkan menimbulkan permasalahan sosial.
BACA JUGA: Lebaran Usai, Tim Yustisi Razia Warga Pendatang Baru
"Memang pengamanannya lebih intens jika dibandingkan dengan tahun kemarin. Terutama dengan penggunaan Sipandu untuk pengendalian penduduk," katanya.
Selain oleh pengurus RT/RW, dia menuturkan bahwa saat ini pemkot sudah menyiagakan sejumlah staf di titik-titik pintu masuk ke Surabaya. Antara lain, terminal dan stasiun.
Pendataan juga dilakukan langsung oleh dinas kependudukan dan pencatatan sipil (dispendukcapil) ke kampung-kampung padat penduduk pendatang. Misalnya, Tambaksari dan Rungkut. Risma memastikan tempat tinggal serta pekerjaan seluruh warga pendatang diverifikasi.
Sementara itu, Sipandu juga digunakan untuk memantau penduduk yang keluar dari Surabaya.
Selama ini, pemkot kesulitan melacak arus keluar masuk penduduk nonpermanen karena tidak ada laporan ke pihak berwajib. Nah, dengan Sipandu, aktivitas keluar masuk tersebut bisa terekam.
Kasubbag Otonomi Daerah Bagian Administrasi Pemerintah dan Otoda Surabaya Ahmad Yardo Wifaqo menjelaskan, Sipandu saat ini jauh lebih memudahkan perekaman aktivitas pendatang.
Biasanya, ketika memperbarui data penduduk, sistem itu akan otomatis meminta keterangan lengkap tentang kepindahan penduduk yang bersangkutan.
"Ada beberapa tahapan yang harus dilewati dalam pengisian database tersebut," ucapnya kemarin.
Dia mencontohkan, jika ada warga yang pindah keluar, pengurus RT/RW juga harus mendata alamat tujuan kepindahannya.
Hal itu juga berlaku untuk warga pendatang yang berganti pekerjaan. Pendataan tersebut diperlukan karena warga nonpermanen sudah tidak dilengkapi dengan dokumen surat keterangan tinggal sementara (SKTS) maupun kartu identitas penduduk musiman (kipem).
Yardo menuturkan, hingga akhir Juni ini, sudah ada 16 ribu penduduk nonpermanen yang tercatat dalam Sipandu. "Petugas terus melakukan update dengan mendatangi satu per satu rumah," jelasnya.
Khususnya rumah kos dan kontrakan yang biasa dimanfaatkan pendatang.
Jumlah itu kemungkinan besar bertambah mengingat arus balik menuju Surabaya masih berlangsung. Berdasar data 2017, setidaknya ada 38.804 penduduk pindah datang yang tercatat.
Itu termasuk penduduk yang sudah mengurus kepindahan KTP ke Surabaya. (deb/c20/end/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Segera Data Warga Pendatang Usai Libur Lebaran
Redaktur & Reporter : Natalia