jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) RI meminta operator Visa Facilitation Services (VFS) Tasheel yang ditunjuk Pemerintah Kerajaan Arab Saudi tidak menyulitkan calon jemaah umrah. Menyusul akan diberlakukannya kebijakan rekam biometrik (sidik jari dan retina mata), pada Senin (17/12) oleh Saudi Arabia.
Hingga saat ini, kantor VFS Tasheel yang ada tidak mencakup seluruh kabupaten/kota di Indonesia. Sehingga, penerapan kebijakan ini dinilai menyulitkan calon jemaah umrah.
BACA JUGA: Kasal Melepas Jemaah Umrah dan Ziarah Prajurit TNI AL
"Kami menghormati dan memahami kebijakan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi dalam penerapan rekam biometrik sebagai persyaratan pengurusan visa. Namun, perlu dipertimbangkan lagi, dengan letak geografis Indonesia yang sangat luas," ujar Direktur Pembinaan Haji Khusus dan Umrah Kemenag RI Arfi Hatim, Sabtu (15/12).
Dia menyebutkan, banyak calon jemaah yang berasal dari pulau atau desa terpencil. Rekam biometrik ini akan berdampak pada penambahan biaya serta kesulitan transportasi untuk menuju kantor VFS Tasheel yang hanya ada di beberapa provinsi dan kota besar.
BACA JUGA: Pemilik Kupon Nomor 0001579 Dapat Hadiah Umrah Gratis
Ditegaskan Arfi, ada baiknya Pemerintah Kerajaan Arab Saudi meninjau ulang kebijakan ini dan duduk bersama dengan regulasi di Indonesia.
"Kami sangat berharap Pemerintah Kerajaan Arab Saudi mau duduk bersama dengan melibatkan kementerian/lembaga terkait lainnya guna mencari solusi alternatif yang terbaik dan tidak membebani, apalagi merepotkan calon jemaah umrah yang akan beribadah ke Tanah Suci," tegasnya.
BACA JUGA: Heboh Kartu Nikah dengan 4 Kolom Istri, Ini Kata Kemenag
Namun, kalau harus diterapkan, Arfi mengusulkan, sebaiknya pada tahap awal agar perekaman biometrik di bandara keberangkatan jemaah umrah saja. "Hal itu dilakukan ketika jemaah hendak berangkat. Atau, bisa juga VFS Tasheel membuka kantor di seluruh kabupaten/kota. Sehingga, memudahkan calon jemaah yang ingin beribadah ke Tanah Suci," tambahnya.
Pada saat pemberlakuan nanti, Arfi melanjutkan, pihaknya sebagai regulator akan melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). Dan juga Provider visa yang ada.(esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Nikita Mirzani: Ya Allah Kuatkan Imanku
Redaktur : Tim Redaksi