BANDUNG – Angka 157 menjadi milik Sekda Edi Siswadi saat antre perekaman data KTP elektronik (E-KTP) di Kantor Kecamatan Buahbatum Jalan Cijagra, kemarin. Setelah mendapat giliran dipanggil, proses perekaman seperti pemotretan, sidik jari, tanda tangan dan retina mata pun usai dalam waktu kurang dari lima menit.
"Cepet ya, tidak harus lama, yang penting harus sabar mengantre saja,” komentar Sekda kepada Camat Buahbatu Wawan Muhidin dan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandung Meivy Adha Krisnan.
Dalam kunjungan sekaligus pembuatan E-KTP, Edi mengingatkan seluruh perangkat kecamatan tidak mengambil kesempatan dalam kesempitan. “E-KTP itu gratis, jadi jangan ada yang memanfaatkan,” pesan Edi yang tercatat sebagai warga Cijawura Girang II Nomor 9, Kelurahan Sekejati Kecamatan Buahbatu.
Sementara itu, Kadisdukcapil Kota Bandung Meivy Adha Krisnan mengatakan, hingga kini baru 49 ribu warga yang melakukan perekaman data dari total keseluruhan 1,9 juta jiwa wajib KTP. “Jika warga yang sakit atau lansia (lanjut usia, red) tidak memungkinkan datang ke kantor kecamatan, kita datangi ke rumah mereka,” terangnya. (hen)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Putra Papua Harus Diprioritaskan jadi PNS
Redaktur : Tim Redaksi