Rekam e-KTP, Selesai Hanya Dapat Surat Keterangan

Jumat, 02 September 2016 – 08:55 WIB
Perekaman data E-KTP. Foto: Radar Surabaya/JPNN.com

jpnn.com - SURABAYA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) gencar mengimbau masyarakat agar melakukan perekaman e-KTP sebelum 30 September. 

Akibatnya, hampir seluruh kecamatan dan juga kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) membludak didatangi warga yang ingin melakukan perekaman. 

BACA JUGA: Waspada! Ada Buaya Bergaya Bule, Berjemur di Pantai

Namun Dispendukcapil mengakui bahwa target saat ini adalah masih pada tahap perekaman, belum sampai pencetakan. Ini lantaran blanko e-KTP yang masih terbatas. 

Hal ini mengakibatkan, setiap warga yang datang melakukan perekaman tidak langsung mendapatkan terbitan fisik e-KTPnya. 

BACA JUGA: Intinya, Jangan Sampai Gaji PNS jadi Ngadat

Mereka masih harus mengantre dengan warga lain yang sudah merekam lebih dulu. 

Bahkan ada yang sudah rekam namun bukti fisik e-KTP nya masih belum cetak hingga berbulan-bulan. 

BACA JUGA: Waria Ini Pun Termasuk Calon Jemaah Haji

Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya Suharto Wardoyo mengatakan, setiap warga yang sudah melakukan perekaman e-KTP akan mendapatkan surat keterangan. 

Surat itu bisa digunakan oleh warga dalam melakukan pengurusan adminitrasi kependudukan ataupun urusan perbankan, dan urusan lain yang membutuhkan e-KTP. 

“Ini sudah cukup bukti bahwa warga sudah rekam dan NIK-nya sudah diakui meski bukti fisik e-KTP masih belum ada,” kata pria yang akrab disapa Anang ini. 

Lebih lanjut Anang juga menceritakan bahwa sampai kemarin pihaknya juga masih di Jakarta untuk ke Kemendagri guna mengambil blanko e-KTP. 

Jumlah yang diberikan setiap minggunya memang selalu berubah.  Dalam minggu ini Dispendcukcapil sudah mendapatkan blanko sebanyak 2.000 buah. 

Dan pihaknya berharap hari ini bisa dapat blanko lebih banyak. Jumlah yang diberikan memang tidak pasti. Dan itu juga tidak dijatah per daerah berapa. 

“Saya kalau ke Jakarta itu bareng dengan teman-teman daerah lain. Bahkan sampai nginep siapa tahu besoknya ada pembagian lagi,” ulas Anang. 

Sedangkan di Kota Surabaya sendiri kebutuhan pencetakan e-KTP juga terus meningkat. Sampai bulan Agustus kemarin jumlah e-KTP yang dicetak perharinya mencapai 1.800 buah. 

Itu pun masih ada antrean sebanyak 10 ribu antrian. Belum lagi ditambah dengan membludaknya pemohon jelang deadline akhir bulan September ini. (ima/nur/sam/jpnn) 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Suami Suka Bagian Tengah, Istri Maunya Bawah...gak Klop, Cerai


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler