Rekam E-KTP Tidak Harus ke Kantor Disdukcapil

Minggu, 02 Oktober 2016 – 00:09 WIB
Layanan perekaman E-KTP. Ilustrasi Foto: Jawa Pos Group/dok.JPNN.com

jpnn.com - PALANGKA RAYA –  Warga tidak harus tidak harus datang ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palangka Raya, Kalteng, untuk melakukan perekaman data  Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP).

Pasalnya, di masing-masing kecamatan di Kota Cantik ini telah memiliki alat rekam, terkecuali Kecamatan Rakumpit.

BACA JUGA: Begini Tanggapan Kapolres Soal Hasil Autopsi Iyeck Nanda Saputra

Contohnya di Kecamatan Pahandut, dalam sehari sebanyak 50-60 warga bisa terlayani untuk melakukan perekaman E-KTP.

“Di kecamatan  lebih longgar, daripada harus ke Kantor Disdukcapil Kota. Makanya saya memilih melakukan perekaman di sini (Kecamatan Pahandut, Red),” ujar Rahman warga Kelurahan Langkai, seperti diberitakan Kalteng Pos (Jawa Pos Group).

BACA JUGA: Tragis! Partoni Tewas Diserang Ribuan Tawon

Selain Rahman banyak pula warga yang sebelumnya pernah antre di Kantor Disdukcapil lebih memilih ke kecamatan. Alasannya pun sama, karena di kecamatan tidak harus berdesak-desakan.

“Kalau di Kantor Disdukcapil semua warga dari beberapa kecamatan kumpul, makanya ramai. Nomor antre pun terbatas,” kata Janah.

BACA JUGA: Alamak! Suami Pergoki Istri Berduaan di Kos Selingkuhannya

Menyikapi jumlah yang terus meningkat di Kantor Kecamatan Pahandut, Camat Pahandut Abramsyah mengatakan siap menambah petugas kalau memang terjadi lonjakan  yang cukup banyak.

Namun, tambahnya, karena alat rekam di kecamatam hanya satu sehingga ada batas maksimalnya untuk difungsikan melakukan perekaman.

“Untuk satu alat ini kita maksimalkan melayani hingga 60 orang. Tapi dalam benerapa hari ini Alhamdulillah antrean sedikit berkurang. Mungkin karena deadline perekaman di perpanjang," jelasnya. (pri/sam/jpnn) 

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Istri Polisi yang Selingkuh Ternyata Oknum PNS


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler