jpnn.com - JAKARTA - Kritik terhadap Mahkamah Konstitusi (MK) terus mengalir meski sudah punya Hamdan Zoelva sebagai ketua baru. Kali ini kritik datang dari pengamat hukum tata negara, Refly Harun. Ia bahkan memertanyakan rekam jejak Hamdan yang baru beberapa hari ini diambil sumpahnya sebagai Ketua MK.
“Pak Hamdan sudah tiga tahun satu panel dengan Pak Akil. Dia tahu enggak kelakuan Pak Akil? Masa sih enggak tahu? Kalau tahu kenapa terkesan didiamkan saja?” kata Refly dalam diskusi “Sengketa Pilkada Tangerang, MK Mau Dibawa ke Mana” di Cikini, Jakarta, Minggu, (10/11).
BACA JUGA: NU Ingatkan Pemerintah Tak Obral Migas untuk Swasta
Menurut Refly, pemilihan Ketua MK baru seolah bertujuan untuk melokalisir kasus dugaan suap yang dilakukan Akil. Dengan demikian, kesan yang muncul hanya Akil saja yang bermain dalam menangani sengketa pilkada.
Namun, Refly menyakini banyak pihak yang terlibat. Karenanya mantan wartawan itu meminta publik tidak terlena dengan suasana yang diciptakan MK saat ini.
BACA JUGA: Ingatkan Kaitan 10 November dengan Resolusi Jihad
Refly juga mengkritik Hamdan sebagai Ketua MK yang berasal dari partai politik. Meski mengaku tidak antipati terhadap parpol, namun Refly mengkhawatirkan kebiasaan politisi akan akan terbawa ketika menjadi hakim. Salah satunya adalah kebiasaan melobi.
“Lobi itu bagian dari hidup mereka di parpol, tidak cocok kalau menjadi hakim. Hamdan harus buktikan bahwa dirinya bebas dari parpol dan teman-temannya terdahulu, sebagai pengacara kan dia juga punya banyak teman dulu. Dia harus buktikan dia independen,” tegas Refly.
BACA JUGA: Segera Cari Pengganti Suami Atut untuk Pimpin Golkar Banten
Selain itu, Refly juga berharap kasus suap Akil bakal mengungkap peran pihak lain di MK yang terlibat dalam kasak-kusuk putusan sengketa pilkada. “Pak Hamdan kalau mau jadi penyapu bersih yang kotor juga harus mulai dari sekarang. Pecat yang diduga berpotensi menyimpang, jauhkan dari pihak-pihak berusaha melobi. Itu kalau Pak Hamdan benar mau jadi vacuum cleaner,” tandasnya. (flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Disarankan Bentuk Densus Antipungli, Bukan Densus Antikorupsi
Redaktur : Tim Redaksi