BACA JUGA: Dukung KPK, Ratusan Mahasiswa Padati MK
Rekaman hasil sadapan KPK sekitar Juli-Agustus 2009 tersebut resmi diserahkan KPK ke majelis Mahkamah Konstitusi Selasa (3/11)"Kami (pimpinan KPK sementara Tumpak, Waluyo, dan Mas Ahmad Santoso)tidak pernah dengar ini (rekaman) karena kami baru," ucap Tumpak
BACA JUGA: Dephub Didesak Realisasikan Syahbandar
Untuk memperlancar proses persidangan, KPK telah menyiapkan transkrip rekaman.sesaat sebelum rekaman didengarkan di depan persidangan, Bambang Widjojanto, pengacara Bibit-Chandra sempat mempertanyakan soal izin menghadiri sidang terhadap kliennyaSikap majelis sempat ditentang pengacara dengan alasan kehadiran Bibit-Chandra penting untuk menunjukan ada tidaknya kriminalisasi terhadap Wakil Ketua KPK bidang Penindakan itu
BACA JUGA: Penyerapan Dana Stimulus Dephub Rendah
Akhirnya diambil jalan tengah, surat izin menghadiri persidangan akan keluar siang hari ini, dengan begitu Bibit-Chandra diharapkan bisa menghadiri sidang pada sesi siang(pra)BACA ARTIKEL LAINNYA... Antasari: Saya akan Ngomong Kalau Dikeluarin
Redaktur : Auri Jaya