jpnn.com, MEDAN - Densus Antiteror 88 dan Poldasu memeriksa pihak perusahaan percetakan buku Multi Grafika di Jalan SM Raja Medan.
Perusahaan itu dimintai keterangan soal seputar buku yang sampulnya bergambar logo ISIS dan ditemukan di rumah terduga teroris penyerang Mapoldasu.
BACA JUGA: Ayah Angkat Hardi Diangkut Densus Usai Penggeledahan
Sedikitnya, sudah 12 saksi yang diperiksa atas kasus penyerangan dua penjaga pos di Markas Besar Kepolisian di Sumatera Utara, Minggu (25/6) dinihari kemarin.
Dari dua pelaku satu dinyatakan tewas yakni Salawudin, sedangkan satu lagi kritis Hardi Ramadan.
BACA JUGA: PBNU: Serangan ke Mapolda Sumut Bukan Jihad
Penyerangan tersebut menewaskan Aiptu Martua Sigalingging dan korban luka Brigadir E Ginting.
“Para saksi masih diperiksa intensif di Mako Brimob Poldasu,” ujar Kabid Humas Poldasu, Konbes Pol Rina Sari Ginting.
BACA JUGA: Teror Mapolda Sumut: Anak Anggota Kepolisian yang Gugur Sebaiknya Diberi Beasiswa
Dijelaskannya, pihaknya masih tiga orang yakni, Salawudin, Hardi Ramadan dan Hendri Pratama alias Boboy.
Hendri beperan melakukan pemetaan, sebelum Salawudin dan Ardial melakukan penyerangan terhadap petugas di penjagaan Poldasu.
Sedangkan untuk saksi-saksi yakni istri Sawaludin, Mahnita, Tjan Foen alias Akong, pemilik percetakan yang digerebek karena menggandakan buku-buku berlogo ISIS.
Kemudian, Heri Pratama Herman dan Sugandi, keduanya karyawan percetakan; Brigadir E Ginting; Isiwidaun Sinambela, ayah angkat Ardinal Ramadab; Bambang Sudaryono, pedagang minyak eceran dan anak-anak Salawudin. (han/dek)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengamat: Aksi Terorisme Sudah 48 Kali Terjadi di Indonesia
Redaktur & Reporter : Budi