Rekanan Damkar Jabar Ditahan

Senin, 10 November 2008 – 17:30 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi mulai menahan tersangka korupsi  pengadaan mobil pemadam kebakaran (damkar) dan alat berat di Pemerintah Provinsi Jawa Barat, 2003-2004Giliran pertama dialami Yusuf Setiawan, pengusaha otomotif asal Depok, Jawa Barat, yang menjadi rekanan pengadaan

BACA JUGA: Seminggu, Polri Cokok Ribuan Preman



Sekitar pukul 16.45 WIB  petugas KPK menggiring pria bermata sipit ini menuju mobil tahanan
Belum ada keterangan resmi dari KPK dimana dia bakal menjalani penahanan pertama selama 20 hari

BACA JUGA: Golkar Usul Gelar Pahlawan Bagi Soeharto

Yusuf sendiri menolak menjawab pertayaan wartawan, bahkan terlihat syok dengan terus menutupi wajah dengan kedua tangan.

Informasi yang berkembang, sore hingga menjelang malam ini KPK akan kembali melakukan penahan terhadap dua tersangka lain
Menurut kabar santer yang beredar di lingkungan KPK, dua tersangka yang akan ditahan itu adalah mantan Gubernur Jabar Danny Setiawan yang juga terlibat kasus damkar dan alat berat., serta Jimmy Rimba Rogi, walikota Manado yang diduga korupsi dana APBD senilai 48 miliar pada tahun 2006.

Untuk kasus damkar Jabar, KPK telah menetapkan 4 tersangka kasus yang merugikan negara mencapai Rp 50 miliar tersebut

BACA JUGA: Polri Bantah Intervensi Asing Eksekusi Amzori

Selain Yusuf dan Danny, Mantan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jawa Barat Ijudin Budhyana dan Wahyu Kurnia, mantan Kepala Biro PerlengkapanTerhadap keduanya, belum diketahui kapan penyidik KPK bakal menahan. (pra)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polri Tangkap Pelaku Teror Eksekusi Amrozi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler