Polri Tangkap Pelaku Teror Eksekusi Amrozi

Senin, 10 November 2008 – 16:43 WIB
JAKARTA-Kepolisian RI telah berhasil menangkap dua orang pelaku pengirim Short Message Service (SMS) lewat telepon gengam berisi ancaman terror terkait eksekusi Amrozi CsPesan pendek yang dikirim oleh dua orang itu berinisial HJ dan DM

BACA JUGA: MK Mulai Sidangkan Sengketa Pilkada

HJ adalah pria kelahiran tahun 1983, yang ditangkap di daerah Tanah Grogot Kalimantan Timur, pada Minggu (9/11) sekitar pukul 12.00 WITA

jpnn.com - Dan tepat tengah malam waktu Indonesia bagian barat, HJ digelandang ke Bareskrim Mabes Polri untuk diproses hukum lebih lanjut

BACA JUGA: Usung Soeharto, PKS Diprotes

"HJ mengirim pesan singkat yang menolak eksekusi Amrozi cs pada tanggal 6 dan 8 November kemarin
Motifnya sejauh ini karena tidak setuju tapi akan terus kita dalami," kata Kabareskrim Polri, Irjen (Pol.) Susno Duadji dalam jumpa persnya di Mabes Polri, Senin (10/11).

Lebih lanjut dikatakan Susno, HJ mengirimkan sms teror dari dua buah nomor telepon genggam berakhiran 1202 dan 7071

BACA JUGA: Kabinet Indonesia Bersatu Retak?

Sms bernada ancaman itu ditunjukkan kepada beberapa pejabat negara dan tokoh masyarakat.

Hal senada juga disampaikan Wakil Kepala Datasemen Khusus 88 AT Polri, Kombes (Pol.) Saud Usman Nasution, HJ adalah warga pendatang di Tanah Grogot yang sehari-hari berprofesi sebagai pedangan sendal dan helm"Sampai saat ini kami masih terus mendalami pemeriksaan, apakah HJ memiliki keterkaitan dengan jaringan terorisme atau masih mempunyai hubungan keluarga dengan Amrozi," tegas Saut

Sedangkan, DM adalah warga Lebak, Banten mengirim  sms yang bernada ancaman menolak eksekusi Amrozi csPria kelahiran tahun 1982 tersebut kini tengah menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya.(rie/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bajak Demo Aurora Tambunan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler