JAKARTA- Penerapan sistem pembuatan paspor baru yang menggunakan pemindai wajah tak hanya membuat kesal masyarakat yang harus lebih lama menunggu, tapi juga LSM Masyarakat Peduli Hukum dan HAM (MPH HAM)LSM ini mendatangi KPK karena menduga telah terjadi penyimpangan keuangan negara sampai Rp 30 miliar yang dilakukan oknum Direktorat Imigrasi.
Menurut ketua MPH HAM Puguh Wirawan, penyimpangan yang jelas terlihat dalam proyek bernilai Rp 108 miliar ini adalah penggunaan monitor dan printer komputer
BACA JUGA: LSM Ragukan Kualitas Pemilu 2009
Spesifikasi tender yang mengharuskan lebar monitor 17 inci, di lapangan hanya 15 inciBACA JUGA: KPK Anggap Kasus Batubara Perdata
Spesifikasi dalam tender untuk server jaringan pun ikut dimainkanAlhasil, waktu pembuatan paspor menjadi lebih lama
BACA JUGA: KPU Ancam Tolak Daftar Caleg Parpol
Korbanya sudah terlihatdimana sekitar 8.000 pemohon paspor yang sebagian besar TKI terlantar sampai gagal kontrak karena urung berangkat"Ini terjadi di 64 dari 65 kantor imigrasi di seluruh Indonesia," jelas Puguhuntuk itu, Puguh meminta KPK melaukukan penyelidikan termasuk pemenang tender PT Berca Hardaya Perkasa milik seorang anggota DPR RI dari Komisi III.
Dugaan korupsi sebelumnya sempat ditemukan pula oleh anggota DPR RI yang sempat melakukan inspeksi mendadak ke kantor imigrasi Jakarta(pra)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kuota 30 Persen Perempuan Hanya Retorika
Redaktur : Tim Redaksi