jpnn.com - JAKARTA - Rapat pleno terbuka rekapitulasi suara hasil pemilu legislatif nasional yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) sejak Sabtu (26/4), hingga Jumat (9/5) subuh, sudah menetapkan rekapitulasi suara 26 provinsi, dengan sebaran 62 daerah pemilihan (dapil), dari total 77 dapil se-Indonesia.
Ke-26 provinsi yang sudah dirampungkan adalah Bangka Belitung, Jambi, Kalimantan Barat, Gorontalo, Bali, Kalimantan Tengah, Sumatera Barat, Sulawesi Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Aceh dan Banten.
BACA JUGA: Cegah Kerja Seenaknya, Sistem Gaji PNS Diubah
Kemudian Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, DKI Jakarta, DI Yogyakarta, Lampung, Papua Barat, Kepulauan Riau dan Jawa Tengah.
Menyusul Papua, Riau, Jawa Timur, Maluku, Sumatera Utara, Kalimantan Timur (Kaltim) dan Sulawesi Tenggara (Sultra).
BACA JUGA: Wamenkes: Rombongan Umroh Ks Harus Dibawa ke RS
Untuk 7 provinsi yang masih ditunda masing-masing Jawa Barat. Dari 11 daerah pemilihan, 8 dapil masih ditunda. Nusa Tenggara Timur (NTT), dari 2 dapil, 1 dapil belum dapat disahkan.
Untuk Provinsi Sumatera Selatan, 2 dapil belum disahkan. Sulawesi Barat, Sulawesi Utara dan Bengkulu masing-masing 1 dapil masih ditunda.
BACA JUGA: Setmilpres Bantah Boediono Minta Perlakuan Istimewa
"Sidang skors dan akan kita lanjutkan kembali Pukul 09.30 WIB," ujar pimpinan sidang Husni Kamil Manik, menutup sidang Pukul 04.15 WIB.
Sidang ditunda setelah sebelumnya rapat pleno menetapkan hasil rekapitulasi Provinsi Sulawesi Tenggara dan Kalimantan Timur. Awalnya Komisioner KPU Arief Budiman, mengusulkan agenda sidang tetap dilanjutkan hingga Pukul 06.00 WIB. Dan akan dilanjutkan kembali Pukul 14.00 WIB.
Namun sejumlah saksi partai politik keberatan, karena mengingat kondisi fisik dari seluruh peserta rapat.(gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengamanan Super Ketat di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi
Redaktur : Tim Redaksi