jpnn.com, SURABAYA - Penghitungan suara tingkat provinsi yang ditarget rampung lima hari akhirnya molor sehari. Di hari ke lima, KPU Jawa Timur (Jatim) melakukan penghitungan untuk 7 kabupaten atau kota, yaitu Kota Malang, Malang, Surabaya, Bangkalan, Sampang, Pamekasan, dan Sumenep.
Bahkan, penghitungan yang dimulai pukul 09.00, Jumat (10/5/2019), banyak menuai protes dari sejumlah saksi partai. Ketidak sesuaian entry data di dua tempat pemungutan suara atau TPS di Kecamatan Batu Marmer dan Waru menyebabkan perdebatan cukup alot.
BACA JUGA: Delapan Perempuan Lolos, Yayuk Raup Suara Terbanyak
BACA JUGA: Rekapitulasi KPU Bali: Suara Jokowi - Ma'ruf 2,3 Juta, Prabowo - Sandi Raih 212 Ribu
Ketua KPU Jawa Timur Choirul Anam menyatakan bahwa molornya waktu rekapitulasi suara ini tidak mempengaruhi jadwal rekapitulasi di KPU RI. Alasannya, rekapitulasi suara di Jawa Timur telah dimulai lebih awal lima hari lalu dibanding daerah lain.
BACA JUGA: Dasco Sampaikan Pesan Pak Prabowo Terkait Dugaan Kecurangan
"Karena Jawa Timur harus melakukan rekapitulasi suara dengan jumlah 38 kabupaten dan kota," kata Choirul Anam.
BACA JUGA: Sejumlah Petahana Diperkirakan Tergusur, Kursi Legislatif Didominasi Wajah Baru
BACA JUGA: Sudah 469 Petugas KPPS yang Meninggal, Benarkah ada yang Diracun? Ini Jawaban KPU
Proses rekapitulasi suara KPU Jawa Timur di Hotel Singgasana Surabaya memiliki banyak dinamika. Dimulai dari 3 kecamatan dari Kabupaten Probolinggo yang harus menggunakan rekomendasi Bawaslu untuk pencocokan ulang entry data. Menyusul kemudian Kabupaten Bondowoso dengan kasus yang sama, dan terakhir untuk pencocokan ulang di Kabupaten Sumenep. (pul/pp)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pembelaan Agum Gumelar untuk SBY dari Makian Kivlan
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti