Rekapitulasi Suara Pemilu di Papua Barat Dikawal Ratusan Polisi

Sabtu, 09 Maret 2024 – 12:00 WIB
Kendaraan taktis milik Polda Papua Barat terparkir di depan Kantor KPU Provinsi Papua Barat, Manokwari, Sabtu (9/3/2023). ANTARA/Fransiskus Salu Weking

jpnn.com, MANOKWARI - Polda Papua Barat mengerahkan 318 personel untuk mengamankan rapat pleno rekapitulasi perolehan suara hasil Pemilu 2024 tingkat provinsi.

Pleno rekapitulasi tersebut diselenggarakan di Aula Husni Kamil Manik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat, Manokwari, Sabtu (9/3).

BACA JUGA: Tahanan Polsek Bukit Raya Tewas, Kapolsek AKP Syafnil Diperiksa Propam Polda Riau

Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Ongky Isgunawan mengatakan ratusan personel pengamanan rekapitulasi suara hasil pemilu merupakan gabungan dari Direktorat Samapta, Satuan Brimob, dan anggota Polresta Manokwari.

"Ada 318 personel yang sementara mengamankan jalannya rekapitulasi suara," ujar Ongky.

BACA JUGA: Ada Ledakan di Kantor Subdensi Pom Detasemen I Polda Jatim, Jalanan Ditutup

Kepolisian mengimbau seluruh partai politik peserta Pemilu 2024, calon anggota legislatif, dan simpatisan untuk tetap menjaga situasi keamanan guna mendukung kelancaran rekapitulasi suara.

Kepolisian akan menindak tegas jika ada oknum yang dengan sengaja menciptakan kegaduhan untuk menghambat rekapitulasi perolehan suara hasil pemilu.

BACA JUGA: PSI Peroleh 7 Kursi DPRD di Papua Barat, Kenaikan 700 Persen

"Kalau ada peserta pemilu yang tidak sepakat dengan hasil pleno, silakan menempuh jalur sesuai dengan ketentuan," kata Ongky.

Ketua KPU Provinsi Papua Barat Paskalis Semunya menuturkan bahwa batas waktu pelaksanaan pleno rekapitulasi suara pemilu tingkat provinsi selama 2 hari, mulai Sabtu hingga Minggu (10/3).

Hal tersebut diatur dalam Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilu.

Saat ini, kata dia, KPU provinsi sudah menerima dokumen rekapitulasi suara hasil Pemilu 2024 dari KPU enam kabupaten, yaitu KPU Manokwari, KPU Manokwari Selatan, KPU Pegunungan Arfak, KPU Kaimana, KPU Teluk Wondama, dan KPU Fakfak.

Menurut dia, hanya empat jenis pemilihan yang dipaparkan dalam rapat pleno tingkat provinsi, yakni Pemilu Presiden dan Wakil Presiden RI, Pemilu Anggota DPR RI, Pemilu Anggota DPD RI, dan Pemilu Anggota DPRD Provinsi Papua Barat.

"KPU Kabupaten Teluk Bintuni sudah menyelesaikan pleno, dan kami masih menunggu sampai besok untuk diplenokan pada tingkat provinsi," ujar Paskalis. (antara/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Deinas Geley Raih Suara Tertinggi Sebagai Cagub Papua Tengah, Siap Jaga Amanah Rakyat


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler