jpnn.com, PEKANBARU - Kapolsek Bukit Raya AKP Syafnil diperiksa Bid Propam Polda Riau atas kematian tahanan bernama Dimas Fernada pada November 2023.
"Iya, saya sudah diperiksa Propam Polda Riau bersama semua anggota," kata Kapolsek Bukit Raya Syafnil di Pekanbaru, Jumat, tanpa merinci kapan pemeriksaan itu berlangsung.
BACA JUGA: Jarang Masuk Kantor, Kapolsek Manipa Langsung Dicopot Kapolda Maluku
Syafnil mengaku mengetahui kabar tentang meninggalnya Dimas, 25, dari anggota piket di Polsek Bukit Raya.
Tahanan kasus dugaan penggelapan itu dilaporkan jatuh dari kamar mandi dan sempat dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Pekanbaru untuk mendapat perawatan.
BACA JUGA: Masyarakat Mengadu, Kapolsek Manipa Dicopot Kapolda Maluku
Syafnil yang saat itu sedang berada di bandara menemui tamu, minta anggotanya ke RS Bhayangkara Pekanbaru lebih dulu.
Saat sampai di rumah sakit, ternyata tahanan itu sudah meninggal dan dilakukan autopsi luar.
BACA JUGA: Buntut Tahanan Kabur, Kapolsek Tanah Abang Dicopot Kapolda Metro Jaya
Mengenai hal itu, Syafnil mengatakan telah menemui istri Dimas yang ketika itu ada di rumah sakit untuk mengetahui apa yang harus dilakukan.
"Saya jumpai istrinya untuk perkara ini, apa yang bisa diperbuat. Kalau mau diautopsi saya autopsi, saya bayar semuanya," kata Syafnil.
Ketika itu, istri Dimas menyebut telah ikhlas atas kepergian suaminya dan menandatangani semua dokumen. Sang istri ingin Dimas dipulangkan ke Medan.
"Mendengar permintaan itu, kami mengurus semua kepulangan jenazah Dimas ke Medan dan tidak ada meminta biaya apa pun," tutur Syafnil.
Kemudian, Syafnil mendengar ada permintaan uang dari anggota yang menangani kasus ini sebesar Rp 4,7 juta. Hal itu terjadi ketika Syafnil belum tiba ke rumah sakit.
"Ternyata, saat saya belum sampai ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau, anggota ada meminta uang autopsi. Mendengar itu saya langsung memindahkan dua anggota itu ke bagian lain karena membuat malu institusi," ungkap Syafnil.
Sementara itu, kini perkara tersebut diselidiki Bidang Propam Polda Riau karena ada keberatan dari keluarga korban.
Polisi dan tim forensik Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau pun telah melakukan ekshumasi atau membongkar makam Dimas pada Minggu (3/3) untuk melakukan autopsi,
Kegiatan itu untuk mengetahui secara pasti penyebab kematian Dimas.
Berdasarkan keterangan kuasa hukum dari keluarga almarhum Dimas, Muhammad Abdu Harahap, pihaknya juga turut mengikuti proses ekshumasi yang dilakukan Polda Riau di Tempat Pemakaman Umum Muslim Medan, Polonia, Sumatera Utara.
"Iya kami ikut menyaksikan, mendampingi pihak keluarga korban," katanya.
Berdasarkan keterangan dari pihak keluarga saat memandikan jasad Dimas, mereka menemukan kondisi tubuh Dimas yang sangat memprihatinkan.
"Itu kepalanya bolong, tepat di belakang telinga kiri. Kemudian lehernya patah," terangnya.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean