Rekapitulasi Suara Pilpres Kabupaten Bekasi Disinyalir Ada Kecurangan

Selasa, 07 Mei 2019 – 17:01 WIB
Bawaslu. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, BEKASI - Rekapitulasi penghitungan suara Pilpres di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi terindikasi ada kecurangan.

Indikasi itu dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

BACA JUGA: Suara Jokowi Tembus 60 Juta, Prabowo Tertinggal 13,5 Juta

Dugaan kecurangan tersebut berawal dari adanya dokumen DA1 saksi dan DA1 PPK yang jumlah suaranya tidak sesuai.

Menurut Anwar saksi kubu 01 Jokowi - Ma'ruf  dia sudah meminta keterbukaan informasi terkait perhitungan tersebut. Karena, selama ini dia selalu dituduh curang. Namun, justru dia merasa ada pihak lain yang melakukan kecurangan.

BACA JUGA: Situng Provinsi Bali Nyaris 100%, Suara Prabowo - Sandi Tak Sampai 10%

"Kami dari saksi 01 meminta kepada Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) agar bersikap tegas dan memproses secara hukum yang berlaku sesuai Undang-undang," ungkapnya.

Sementara itu, Bawaslu Kabupaten Bekasi Syaiful Bachri, meminta kepada PPK agar membongkar DAA1 Plano sehingga bisa disesuaikan hasil suara Pilpres antara saksi Partai Politik (Parpol) dan PPK Kedungwaringin.

BACA JUGA: Lima Cacat Situng KPU Menurut Fadli Zon

"Karena ada perbedaan antara DA1 PPK dan DA1 Saksi Parpol, kami selaku Bawaslu, meminta agar membuka DAA1 untuk di sesuaikan. Di posisi Kedungwaringin ini, yang saya tahu ada plano yang salah, pakai spesimen untuk simulasi. Yang terpakai di Kedungwaringin. faktanya, memang harus di ganti, dan PPK harus menggantinya saja," katanya, saat Pleno KPU Kabupaten Bekasi.

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Rekap Situng Dekati 70%, Selisih Suara Jokowi Vs Prabowo Sudah 13 Juta


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler