Rekening FPI Dibekukan Pemerintah, Kubu Rizieq Sebut Uang Puluhan Juta Menghilang, Siapa yang Ambil?

Senin, 04 Januari 2021 – 06:06 WIB
Habib Rizieq Shihab. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah memutuskan membubarkan ormas Front Pembela Islam (FPI). Tak hanya dibubarkan, aset sampai rekening juga dibekukan oleh pemerintah

Aziz Yanuar selaku mantan tim hukum FPI yang juga kuasa hukum Imam Besar FPI Habib Rizieq mengatakan, rekening yang dibekukan pemerintah jumlahnya hanya satu.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Deklarasi Nama Baru Pengganti FPI Tetap Terlarang, Reaksi Rizieq, Sosok Habib Jafar yang Selalu Dikenang

"Satu rekening, di dalamnya sisa beberapa puluh juta rupiah digarong," kata Aziz kepada JPNN, Senin (4/1).

Namun Aziz tidak mau menuduh pihak mana yang telah menggarong uang di rekening FPI.

BACA JUGA: Rekening FPI Dibekukan Pemerintah, Kubu Rizieq: Organisasi Dibubarkan, Uangnya Digarong

"Saya tidak tahu sama siapa, tetapi itu uang umat puluhan juta juga digarong, luar biasa gesit kalau soal duit," terang Aziz.

Diketahui, ormas FPI yang berdiri sejak 1998 dibubarkan pemerintah pada 30 Desember 2020 lalu.  

BACA JUGA: NU: Bubarkan FPI, Tidak Berarti Pemerintah Anti-Islam

Pemerintah melalui Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD resmi melarang semua aktivitas FPI.

Pemerintah menyatakan FPI saat ini tidak memiliki legal standing sebagai ormas. Mahfud Md meminta seluruh aparat keamanan melarang setiap kegiatan yang mengatasnamakan FPI.

"Dengan larangan dan tidak ada legal standing kepada aparat pusat dan daerah, kalau ada sebuah organisasi mengatasnamakan FPI, tidak ada dan harus ditolak," ujar Mahfud dalam konferensi pers di kantornya, Rabu, 30 Desember 2020. (cuy/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler