jpnn.com - JAKARTA - Kasus dugaan kepemilikan rekening gendut oleh sejumlah kepala daerah (kada) tengah dipertimbangkan untuk ditingkatkan ke penyidikan. Dengan begitu, akan ada kada yang ditetapkan sebagai tersangka, kendati unsur predicat crime-nya atau kasus korupsi masih ditelusuri.
"Tunggu saja, Dirdik (Direktur Penyidikan, Red) dan jajarannya bekerja, semuanya berproses," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) R. Widyo Pramono saat dihubungi, kemarin.
BACA JUGA: Ribuan Kotak Suara KPU Senilai Rp 1,8 M Raib
Saat disinggung apakah kada yang dimaksud adalah gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Nur Alam, Widyo belum mau membuka lebih jauh. "Biarkan prosesnya berjalan, akan ada kejutan-kejutan nanti," ujarnya.
Namun ia mengaku tetap akan memanggil Nur Alam guna kepentingan proses penyelidikan, kendati tanggal pemanggilan yang bersangkutan belum ditentukan. Pemanggilan tersebut untuk ketiga kalinya, setelah orang nomor satu di Sultra itu sempat diperiksa di gedung Bundar, belum lama ini.
BACA JUGA: Inilah Data Jenazah Telah Dievakuasi dan Proses Identifikasi
"Untuk memanggil itu harus ada saksi-saksi. Tunggu saja, apalagi suasananya masih tahun baru," tandasnya.
Informasi diterima INDOPOS (Grup JPNN), semua Laporan Hasil Analisis (LHA) PPATK ditindaklanjuti dengan baik Kejaksaan Agung (Kejagung). Bahkan, Korps Adhyaksa tengah menelusuri keterlibatan delapan kada terkait rekening tersebut. Salah satu orang di antaranya gubernur aktif Sultra, Nur Alam.
BACA JUGA: Visibility Nol, Artinya itu Sangat Buram
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapus Penkum) Kejagung Tony T. Spontana mengaku saat ini pihaknya masih mengkaji kepemilikan rekening gendut oleh delapan kada, baik yang masih aktif maupun nonaktif.
"Intinya, ada dua mantan gubernur, satu gubernur aktif, lima bupati dan mantan bupati, satu mantan sudah dilakukan penyelidikan, satu telaah. Gubernur aktif telaah, satu tahap penuntutan, empat telaah," ungkap dia.
Tony meyakini bahwa penyelidikan terhadap orang nomor satu di Sultra itu akan tetap berjalan. Bahkan, tidak menutup kemungkinan akan meningkat ke penyidikan. "Semua masih diproses, penyidik semua yang kerjakan," tegasnya.
Untuk saat ini, Nur Alam belum dapat dikonfirmasi. Bahkan nomor selulernya pun saat dihubungi masih belum aktif. (ydh)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Isi Bahan Bakar Harus Balik ke Semarang, Perjalanan 20 Jam
Redaktur : Tim Redaksi