Rekening Lasmi Demokrat Diblokir KPK Karena Diduga Berkaitan dengan Kasus Korupsi Bapaknya

Rabu, 31 Agustus 2022 – 13:09 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan pemblokiran rekening milik anggota DPR RI Fraksi Demokrat Lasmi Indaryani karena berhubungan dengan kasus dugaan korupsi dan pencucian uang Budhi Sarwono. Ilustrasi Foto dok Ricardo/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan pemblokiran rekening milik anggota DPR RI Fraksi Demokrat Lasmi Indaryani karena berhubungan dengan kasus dugaan korupsi dan pencucian uang Budhi Sarwono.

KPK tengah menyidiki hubungan antara rekening Lasmi dengan ayahnya itu yang merupakan eks Bupati Banjarnegara.

BACA JUGA: Kesal Rekening Diblokir KPK, Lasmi Mengaku Tak Berhubungan dengan Korupsi Sang Bapak

"Benar, diblokir penyidik (untuk) kebutuhan proses penyidikan perkara dimaksud," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (31/8).

Fikri merahasiakan materi penyidikan dalam konteks hubungan antara rekening Lasmi dengan dugaan korupsi Budhi itu.

BACA JUGA: Lasmi Indaryani Mangkir dari Pemeriksaan Kasus Pencucian Uang Bapaknya

Seperti diketahui, Lasmi Indaryani menyatakan protes karena rekening gajinya diblokir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ihwal pemblokiran rekening diungkapkan Lasmi seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (30/8).

BACA JUGA: Usut Kasus Korupsi Budhi Sarwono, KPK Periksa Wabendum Demokrat Lasmi Indaryani

Menurut Wakil Bendahara Partai Demokrat itu menerangkan pemblokiran rekeningnya sudah setahun yang lalu.

Dalam pemeriksaan, kata Lasmi, dirinya dicecar oleh penyidik salah satunya soal penggunaan rekening yang telah diblokir itu.

"Dilihat rekening saya dan sebenarnya rekening saya, kan, sudah lama diblokir, juga sudah bisa dicek. Tetapi mereka konfirmasi saja, ini untuk apa?" kata Lasmi seusai diperiksa penyidik KPK. (tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lasmi Indaryani Kembali Dipanggil KPK terkait Kasus Korupsi dan Pencucian Uang Bapaknya


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler