jpnn.com - JAKARTA- Pantas saja belanja aparatur menelan anggaran triliunan rupiah. Selain harus membayar jumlah PNS di Indonesia yang mencapai sekitar 4,3 juta, ternyata negara juga mengalami kebocoran karena terbebani dengan gaji PNS fiktif.
Data Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyebutkan, dari 3,7 juta PNS yang berhasil teregistrasi lewat sistem e-PUPNS, ada 1.700 aparatur negara fiktif. Jika dimisalkan gaji satu aparatur Rp 3 juta kemudian dikalikan 1.700 PNS, maka dalam setahun ada Rp 61,2 miliar uang negara kabur. Itu bila gajinya hanya Rp 3 juta. Bila menggunakan standar gaji PNS yang terkini Rp 4,5 juta, maka kebocorannya mencapai Rp 91,8 miliar per tahun.
BACA JUGA: Polri Sedang Dalami Keterlibatan Dua Perusahaan Asing
Hanya saja Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, pihaknya belum menghitung kebocoran anggaran tersebut. "Kami belum hitung berapa kebocorannya. Kami hanya hanya menghitung PNS fiktifnya. Ironisnya mereka setiap bulan menerima gaji," kata Bima, Sabtu (3/10).
Keberadaan PNS fiktif itulah yang membuat BKN melakukan penertiban. Misalnya mencari NIP ganda, mengecek status setiap PNS, dan lain-lain.
BACA JUGA: Aviastar nan Hilang Itu Dibeli Bekas dari PNG, Dinyatakan Masih Oke oleh Kemenhub
"Fungsi e-PUPNS untuk mengecek keberadaan setiap PNS di masing-masing instansi. Itu sebabnya setiap PNS wajib mendaftar ulang karena kalau tidak bisa saja gajinya tidak dibayarkan negara lagi," tandasnya. (esy/jpnn)
BACA JUGA: Waduh! Terima Gaji Setiap Bulan, 1.700 PNS Ternyata Fiktif
BACA ARTIKEL LAINNYA... Aviastar Hilang, Menteri Jonan Batal ke Rangkas Bitung
Redaktur : Tim Redaksi