Rekind Salurkan Bantuan Untuk Puluhan Petani di Karawang

Jumat, 26 Agustus 2022 – 21:59 WIB
PT Rekayasa Industri (Rekind) menyalurkan bantuan dana pinjaman bagi 50 petani di sejumlah kecamatan di Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Foto dok Rekind

jpnn.com, KARAWANG - PT Rekayasa Industri (Rekind) menyalurkan bantuan dana pinjaman bagi 50 petani di sejumlah kecamatan di Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Bantuan pinjaman ini merupakan dukungan Rekind terhadap pelaksanaan kegiatan Program Makmur, yang digagas PT Pupuk Indonesia, selaku holding dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

BACA JUGA: Pertalite Harus Diarahkan Agar Tepat Sasaran

Dalam program ini Rekind hadir membantu para petani untuk menjalankan dan menjaga keberlanjutan usaha pertaniannya yang sudah dilakukan secara turun temurun.

Program ini bisa berjalan berkat dorongan perwujudan sinergi yang dilakukan antara Rekind, PT Pupuk Kujang Cikampek (PKC), PT Pupuk Indonesia Pangan (PIP) dan Jasindo.

BACA JUGA: Indocement Berkolaborasi Kelola Sampah Lewat Program Trash Back

Rekind mendukung dari sisi bantuan pinjaman pendanaan UMK. PKC berperan dalam pendampingan petani, terutama dalam penyaluran pupuk non subsidi dan pestisida serta pendampingan bagi petani.

Sedangkan PIP merupakan off taker untuk membeli gabah petani yang memperoleh dana bantuan pinjaman sesuai harga ecaran tertinggi (HET) dan mengawal pengembalian dana tersebut kepada Rekind.

BACA JUGA: Kunjungi Air Terjun Moramo, Sandiaga Perhatikan Keamanan Wisatawan Hingga Ciptakan Lapangan Kerja

Jasindo menjamin usaha para petani jika dalam pelaksanaannya muncul peristiwa di luar kuasa pihak yang bersangkutan/petani.

Penyaluran bantuan dilaksanakan di Saung Gapoktan Cinta Karya, Desa Lamahkarya, Senin (22/8).

“Apa yang kami lakukan dengan program ini merupakan bentuk perwujudan sinergi dan soliditas di antara anak perusahan PT Pupuk Indonesia dalam menunjang Program Makmur ini berjalan maksimal sesuai target yang direncanakan, di antaranya mewujudkan kesejahteraan bagi para petani,” ujar Direktur Utama Rekind Triyani Utaminingsih.

Program yang memiliki makna Mari Kita Majukan Usaha Rakyat ini juga mengadopsi praktik pertanian unggul dan penggunaan pupuk non subsidi.

Program ini dilakukan dua kali musim tanam.

Dalam setiap program bantuan masing-masing petani diberikan bantuan dana pinjaman sebesar Rp 10 juta, dengan suku bunga anuitas 6% per tahun, terhitung sejak tanggal realisasi atau pemberian dana pinjaman.

Untuk perdana, program bantuan pinjaman ini dilaksanakan pada musim Rendeng (musim tanam pada Agustus, September, Oktober, November, Desember dan Januari.

Kemudian penyaluran bantuan berikutnya akan digelontorkan, juga sebesar Rp 10 juta pada musim tanam Gadu (musim tanam pada Februari, Maret, April, Mei, Juni dan Juli).

Pinjaman kedua baru bisa direalisasikan dengan syarat apabila petani mengembalikan pinjamannya sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.

Program dana pinjaman ini digunakan petani untuk pembelian Saprodi (Sarana Produksi Padi), seperti pupuk Non Subsidi dan pestisida.

Kemudian pembayaran Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) dan uang cash yang ditujukan untuk pengolahan tanah sawah.

Sebelum menandatangani kontrak kerja sama, para petani terlebih dahulu diajak untuk memahami isi kontrak perjanjian yang disepakati antara petani dengan Rekind.(chi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengamat IT Ungkap Kejanggalan Pada Kebocoran Data Pelanggan IndiHome


Redaktur & Reporter : Yessy Artada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler