Reklamasi Bikin Merah Rapor Pemerintahan Jokowi-JK

Jumat, 20 Oktober 2017 – 19:20 WIB
Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Foto: Dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam Badan Koordinasi Jabodetabek-Banten Arief Wicaksanadia mengatakan, salah satu rapor merah tiga tahun pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla adalah masalah reklamasi Teluk Jakarta.

Belakangan, persoalan reklamasi itu kembali meruncing setelah pemerintah mencabut moratorium.

BACA JUGA: PDIP: Musuh Terbesar Jokowi Isu Sosial Imajiner

Arief mengatakan, rapor merah juga diberikan karena proyek reklamasi itu dibuat tanpa izin maupun analisis masalah dampak lingkungan (amdal).

Dia menuturkan, akibat kurangnya analisis tersebut, masyarakat banyak yang dirugikan khususnya nelayan yang hidup di pesisir.

BACA JUGA: Tingkat Pendidikan Indonesia Anjlok, Kini di Bawah Malaysia

“Mereka yang berpuluh-puluh tahun mencari rezeki, tiba-tiba dengan adanya proyek tersebut digusur," kata dia dalam diskusi Resolusi Tita Tahun Pemerintahan Jokowi-JK di Jakarta, Jumat (20/10).

Arief mengatakan, seharusnya pemerintah Jokowi-JK berkomunikasi dan berkoordinasi dengan instansi lainnya dengan tujuan untuk melakukan kajian mendalam dari berbagai perspektif.

BACA JUGA: Mendagri Perintahkan Semua Daerah Buka Posko Cetak E-KTP

Menurut dia, pemerintah juga seharusnya berpihak kepada masyarakat miskin terlebih dalam soal kehidupan.

Sebab, terkait dengan kehidupan masyarakat Indonesia telah diatur dalam pasal 27 2 UUD 1945.

“Bunyinya, “tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan”. Dan pasal lainnya dalam UUD 45 yang mengatur tentang HAM," lanjut dia.

Tidak hanya soal reklamasi, persoalan lain yang sangat fatal adalah di bidang hukum.

Dia mengatakan, sistem hukum harus diperbaiki di tiga tahun pemerintahan Jokowi-JK.

“Sebab negara Indonesia adalah negara hukum," lanjutnya.

Dia menambahkan banyak kasus hukum yang belum terselesaikan ditambah dengan kebijakan atau regulasi hukum yang dinilai menuai permasalahan berkepanjangan.

Kasus hukum juga banyak belum tuntas. Di antaranya, dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

“Seharusnya pemerintahan Jokowi mampu menuntaskan kasus e-KTP. Sebab e-KTP dinilai menyangkut dengan identitas warga negara, dan kasus tersebut berdampak kepada masyarakat," katanya lagi.

Menurut dia, saat ini banyak masyarakat yang belum memiliki e-KTP dengan alasan blanko sudah habis.

Lebih parah lagi salah satu anggota DPR yang diduga terlibat megakorupsi e-KTP lolos dari jeratan hukum.

"Selain itu, banyak kasus hukum lainnya yang tidak diperhatikan atau bahkan lenyap dari publik,” katanya.

Badko HMI menyoroti pembangunan infrastruktur yang saat ini tengah digenjot oleh pemerintahan Jokowi-JK.

Pembangunan infrastruktur itu perlu mendapatkan perhatian. Pasalnya, akibat pembangunan yang terus dilakukan hal ini menambah beban anggaran belanja negara.

Selain itu pembangunan ada yang tidak tepat sasaran. Ditambah lagi utang negara semakin membengkak. Dalam hal ini, pemerintah dinilai harus berbenah apalagi mengingat janji-janji Jokowi saat kampanye.

“Permasalahan Indonesia bukan dibidang infrastruktur saja. Tapi masalah lain-lain juga harus diperhatikan," ujar dia. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi Suka One Man Show, Parpol Koalisi Seperti Raja Kecil


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler