Reklamasi Pantai Jakarta Diperlukan untuk Akomodir Perkembangan Zaman

Senin, 30 Maret 2015 – 02:16 WIB

jpnn.com - JAKARTA – Reklamasi pantai utara Jakarta  kembali ramai dibicarakan. Ada yang pro, namun ada juga yang berpendapat negatif.

Pakar tata kota dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Hesti D. Nawangsidi, mengatakan bahwa ramainya polemik tentang reklamasi pantai Jakarta menunjukkan besarnya perhatian publik. Oleh karenanya,  pandangan komprehensif tentang reklamasi perlu dikomunikasikan dengan baik karena demi kepentingan ke depan.

BACA JUGA: PSK Pasang Tarif Rp 100 Ribu tapi Gituannya di...

"Yang paling memungkinkan untuk pengembangan Jakarta adalah daerah Jakarta Utara,” ujar Hesti, kepada wartawan Minggu  (29/3).

Saat ini luas daratan di Jakarta hanya sekitar 65 ribu hektar. Wilayah bagian selatan Jakarta merupakan daerah resapan air untuk menjaga lingkungan. Karenanya, Jakarta harus memiliki inisiatif menyiapkan lahan baru untuk menampung perkembangan. 

BACA JUGA: Ini Cara Pemkot Bogor Amankan Balaikota

Namun, Hesti juga mengingatkan tentang antisipasi dampak negatif akibat reklamasi.  “Selain dampak negatif yang perlu dikendalikan, Kita harus lebih memahami manfaat reklamasi yang memang dibutuhkan Jakarta," imbuhnya.

Lebih lanjut Hesti mengatakan, reklamasi dilakukan di utara Jakarta dikarenakan kualitas lingkungan di ibu kota negara memang membutuhkan revitalisasi.  “Jadi, reklamasi sekaligus juga sebagai jawaban kebutuhan untuk revitalisasi daratan pantai lama di DKI Jakarta,” ungkapnya.

BACA JUGA: Hiii... Bundaran HI dan Monas Gelap

Ia lantas menyebut negara-negara lain yang sudah melakukan reklamasi dan bisa menjadi contoh bagi Jakarta. Misalnya, Singapura, Dubai, Belanda dan negara-negara lainnya.

Masalah-masalah yang perlu diatasi untuk mendorong reklamasi adalah kesepahaman bersama tentang reklamasi. "Kita perlu membangun pemahaman yang lebih mendalam mengenai reklamasi. Sehingga dapat dicapai persepsi dan opini yang obyektif,” ujarnya.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kota Tua Harus Terbebas dari PKL


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler