Kota Tua Harus Terbebas dari PKL

Sabtu, 28 Maret 2015 – 14:28 WIB

jpnn.com - JAKARTA- Revitalisasi Kota Tua sebagai kawasan heritage bertaraf internasional sekelas Neuw Amsterdam, New York, Capetown, dan Malaka, terus dilaksanakan. PT Pembangunan Kota Tua bakal (JOTRC) memberdayakan puluhan gedung tua milik BUMN yang masih dipegang PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero).

Direktur Utama PT JOTRC Lin Che Wei mengatakan, penertiban pedagang kaki lima (PKL) dilaksanakan. Sementara Direktur Komersil PT Pembangunan Indonesia (PPI) Dayu Padmara Rengganis menuturkan, kerjasama itu dilakukan mengingat puluhan bangunan tua di bawah pengelolaan PPI tidak berjalan. Rencana revitalisasi Kota Tua tercetus sejak tahun 80-an. "Hampir sebelas tahun ini mangkrak. Selasa (31/3) pekan depan, penandatangan kerjasamanya," kata dia kepada INDOPOS (JPNN Group), kemarin (27/3).

BACA JUGA: Doorrr.... Dalam Semalam, Dua Pelaku Begal Motor Tewas

Sedikitnya ada 16 aset gedung tua milik PPI di kawasan Kota Tua yang bakal dikerjasamakan dengan JOTRC. Di antaranya bangunan terkenal seperti, Toko Merah, Menara Kembar, dan Kerta Niaga.

"Nantinya kerjasama itu terkait hak kelola konsorsium selama dua puluh tahun untuk menggunakan bangunan tua milik PPI," beber Dayu.

BACA JUGA: Demi Swasembada Sapi, Ahok Siap Dukung Daerah Lain

Terdapat usulan ke Kementerian Pariwisata agar menjadikan Kota Tua sebagai kawasan Heritage yang diakui UNESCO pada 2017, dan kini telah disetujui. "Usulannya sudah masuk, sudah disetujui juga," tambah Dayu.

Kemajuan revitalisasi Kota Tua itu ditanggapi secara baik oleh Ketua Jakarta Heritage Trust Robert Tambunan. Menurut dia, kerjasama itu juga tak menutup kemungkinan dilakukan para pemilik gedung perorangan. "Jika memang saling menguntungkan, kenapa tidak," ucap dia.

BACA JUGA: Ahok Beri Dana Hibah ke Kabupaten Bogor, Kenapa Ya?

Salah satu pemilik gedung tua, Ella Ubaidi juga menyambut baik upaya konsorsium terhadap pemberdayaan aset milik PPI itu. Dia berharap, upaya revitalisasi itu menyangkut penataan dan penertiban PKL yang selama puluhan tahun ini tidak mengalami perkembangan signifikan.

Meskipun tanpa melalui kerjasama dengan pemerintah, para pemilik gedung tua pun memiliki modal untuk merenovasi bangunan mereka sendiri. Namun hal itu tidak dilakukan selama citra Kota Tua dikenal kumuh akibat kesemrawutan PKL.

Ella meyakini, jika konsorsium serius menertibkan pedagang itu, para pemilik gedung pribadi akan berkesinambungan membangun rumah mereka sendiri. Jadi, bukan masalah kerjasama dan besar keuntungannya yang bisa diperoleh.

"Yang kami nantikan itu, kapan PKL bisa hilang dari depan rumah kami. Kalau mau merenovasi mah dari dulu kami juga punya modal, kan tanah dan bangunan yang kami miliki juga bersertifikat," pungkas pemilik Rumah Akar itu. (asp/jos/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ahok Senang ICW Laporkan Dugaan Korupsi Buku Kader Gerindra ke KPK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler