Rekonstruksi, Kubu Jessica: Tidak Akan Terbukti

Minggu, 07 Februari 2016 – 14:27 WIB
Jessica Kumala Wongso. Foto:dok. JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya kembali melakukan rekonstruksi kematian Wayan Mirna Salihin di tempat kejadian perkara (TKP) kafe Olivier Mal Grand Indonesia, Minggu, (7/2). Rekonstruksi ini juga untuk mengetahui alasan dari gerakan Jessica yang sempat terekam dalam CCTV kafe tersebut.

"Penyidik mempunyai data CCTV terus di kroscekan (dengan gerakan Jessica)," kata pengacara Jessica, Andi Joesof Maulana saat dihubungi JPNN.com, Minggu.

BACA JUGA: Kubu Jessica Minta Polisi juga Fokus pada Satu Saksi Ini

Kendati demikian, pihak pengacara, kata Andi, belum mengetahui bagaimana gerakan Jessica dalam CCTV itu. Andi hanya mengetahui, bahwa penyidik sekadar mempertanyakan setiap gerakan Jessica yang terekam dalam CCTV.

"Kami belum lihat CCTV," sambungnya.

BACA JUGA: Jessica yang Masih Bisa Tersenyum Manis Saat Rekonstruksi

Terpisah, pengacara Jessica yang lain, yakni Yudi Wibowo Sukinto mengatakan, rekonstruksi ini murni tanpa ada perencanaan dari kliennya.

"Nanti Jessica yang langsung peragakan, murni apa adanya sesuai fakta," ujar Yudi saat dikonfirmasi.Menurut Yudi, ia bersama kliennya tidak melakukan persiapan khusus untuk proses rekonstruksi.

BACA JUGA: Lihat Nih Jessica dengan Baju Tahanan di Olivier

 "Kami sih tanpa settingan, yang normal-normal saja. Terakhir ketemu Jessica juga hari Kamis jadi enggak ada diskusi dulu," paparnya. Yudi juga mengatakan, dalam proses rekonstruksi hari ini, ia hanya melakukan pendampingan secara normatif.

 "Silahkan saja ini mau rekonstruksi mau berapa kali, saya cuma dampingi aja, tidak akan terbukti. Kan hasil pemeriksaan bahasa tubuh, hipnotis, kepribadian ganda, lie detector sudah lolos. Jadi silahkan saja mau proses apa lagi akan kami ikuti," tambah Yudi. (Mg4/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengacara: Jessica Depresi, Kasihan Dia


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler