Rekonstruksi Pembunuhan Anggota TNI Serka Halil Digelar, Kronologi Diungkap dalam 34 Adegan

Rabu, 03 Agustus 2022 – 18:58 WIB
Polres Seluma saat melakukan rekonstruksi pembunuhan anggota TNI di Mapolda Bengkulu. Foto: ANTARA/Anggi Mayasari.

jpnn.com, BENGKULU - Polisi menggelar rekonstruksi pembunuhan Serka Halil Putra, anggota Kodim 0425/Seluma di Lapangan Mapolda Kota Bengkulu, Rabu (3/8/2022).

Kasat Reskrim Polres Seluma AKP Dwi Handoyo mengatakan secara total ada 34 adegan yang ditampilkan dalam rekonstruksi tersebut.

BACA JUGA: Kamaruddin Bicara Soal Posisi Otak Brigadir J, Komnas HAM Menanggapi Begini

Rekonstruksi tersebut diawali dengan tersangka S pergi ke salah satu pondok kecil di kebun sawit miliknya yang terletak di kawasan Ampar Gading, Kelurahan Lubuk Kebur, Kecamatan Seluma Kota, Kabupaten Seluma.

"Dalam rekonstruksi tersebut dilakukan sebanyak 34 adegan yang dilakukan di Mapolda Bengkulu, tetapi tetap ditangani Polres Seluma," kata Dwi di Bengkulu, Rabu.

Kemudian ketika di pondok kecil, tersangka sempat mengasah dahulu parang yang digunakannya untuk berkebun dan tidak berselang lama korban Halil tiba di tempat kejadian perkara (TKP).

BACA JUGA: Kasus Kematian Brigadir J Ditangani Bareskrim, IPW Tegas Bilang Begini, Singgung Kapolri

Dalam rekonstruksi tersebut, korban dan tersangka sempat cekcok mulut, dan korban sempat menantang tersangka untuk melakukan pembacokan.

Setelah korban dibacok, tersangka kembali ke pondok kebunnya untuk mengambil sepeda motor dan pulang ke rumah.

BACA JUGA: Ajudan Ferdy Sambo Masih Ada yang Belum Diperiksa Komnas HAM, Oh Ternyata

Menurut dia, setelah sampai di rumah, tersangka menemui anak perempuannya, dan berpesan untuk mengambil peralatan miliknya serta mengakui bahwa dirinya telah melakukan pembunuhan terhadap korban Halil.

Selanjutnya tersangka S dengan menggunakan sepeda motor mendatangi Mapolres Seluma untuk melaporkan bahwa dirinya baru saja membunuh orang.

BACA JUGA: Inilah Persyaratan yang Bikin Kekasih Brigadir J Keberatan & Batal Minta Perlindungan LPSK

"Adegan rekonstruksi, secara garis besar sudah sesuai dengan apa yang kami temukan," ujar Dwi.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler