Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J tidak akan Memengaruhi Rekomendasi Komnas HAM

Rabu, 31 Agustus 2022 – 17:45 WIB
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dan Beka Ulung Hapsara seusai memantau rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Jalan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8). Foto: Ryana Aryadita Umasugi/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Beka Ulung Hapsara mengatakan bahwa rekomendasi lembaganya nanti tidak akan terpengaruh dengan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J, Selasa (30/8).

Menurut Beka, rekonstruksi itu tidak akan mengubah laporan rekomendasi Komnas HAM.

BACA JUGA: Putri Candrawathi Tampil Modis Saat Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Bawa Tas Gucci, Harganya Belasan Juta

Sebab, ujar dia, Komnas HAM sudah mempunyai rangkaian peristiwa sendiri berdasarkan hasil penyelidikan.

“Kami, kan, bukan hanya punya CCTV yang banyak beredar, tetapi juga raw material dari CCTV-nya kami dapat dan itu yang kemudian dianalisis bahwa ada perbedaan. Saya pastikan akan ada perbedaan (dengan rekonstruksi),” kata Beka di Komnas HAM, Rabu (31/8).

BACA JUGA: Putri Candrawathi Ceritakan Peristiwa di Magelang ke Komnas HAM, Apa Itu?

Dia memastikan laporan Komnas HAM tetap akan berbeda dengan penyidikan yang dilakukan kepolisian. 

Sebab, lanjut Beka, Komnas HAM dan Polri memiliki cara pandang yang berbeda. 

BACA JUGA: Ferdy Sambo dan Putri Bergandengan Tangan, Arman: Momen Spontanitas karena Mereka Saling Sayang

Dia menjelaskan cara pandang kepolisian melihat seluruh bukti, termasuk menetapkan pelaku hingga saksi.

“Cara pandang Komnas, yakni bagaimana melihat dari sisi HAM. Misalnya, ternyata dari peristiwa dan rangkaian yang ada, oh, ternyata si A, B, posisinya tidak ada di tempat. Melihat yang kayak begitu, dari Komnas sudah punya rangkaian,” papar Beka Ulung Hapsara. 

Seperti diketahui, penyidik Tim Khusus Mabes Polri telah melaksanakan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J, Selasa (30/8). 

Rekonstruksi digelar di dua lokasi.

Pertama, rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo di Jalan Saguling, Jakarta Selatan.

Kemudian, rumah dinas yang ditempati Irjen Ferdy Sambo saat menjabat Kadiv Propam Polri di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. 

Rekonstruksi itu menghadirkan lima tersangka, yakni Putri Candrawathi, Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan asisten rumah tangga yang juga sopir, Kuat Ma'ruf. (mcr4/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler