Rekonstruksi Pembunuhan Suripto di Serengan Solo Digelar Besok

Senin, 29 November 2021 – 21:46 WIB
Kapolreta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat ditemui di Balai Kota Surakarta, Senin (29/11) siang. Foto : Romensy Augustino/JPNN.com

jpnn.com, SOLO - Penyidik Polresta Surakarta bakal menggelar rekonstruksi kasus perampokan disertai pembunuhan berencana terhadap Suripto di Serengan Solo, Selasa (30/11) besok.

Suripto yang bekerja sebagai sekuriti di gudang rokok Camel, di Kecamatan Serengan Solo, tewas di tangan perampok yang juga rekan kerjanya berinisial RS.

BACA JUGA: 7 Fakta Pembunuhan Suripto di Serengan Solo, Nomor 4 Mengerikan

Motif RS melakukan perampokan disertai pembunuhan itu ialah ekonomi dan dendam,

"Besok kami akan melakukan rekonstruksi di TKP terkait dengan kasus yang terjadi," kata Kapolresta Surakarta Kombes Ade Safri Simanjuntak di Balai Kota Surakarta, Senin (29/11).

BACA JUGA: Anggap Polisi Gegabah, Reza Indragiri: Pelaku Mutilasi di Bekasi Bisa Lolos dari Hukuman

Setelah rekonstruksi itu, penyidik Satreskrim Polresta Surakarta segera melimpahkan berkas perkara RS ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk dilakukan penelitian.

"Pelaku dalam hal ini adalah tunggal," ucap perwira menengah Polri itu.

BACA JUGA: Begini Kondisi Ratusan Rumah di Nusukan Solo yang Dikosongkan Pemiliknya

Tim Polresta Surakarta menangkap RS di rumahnya, Kampung Tekil, RT 02/RW 007 Sembukan, Sidoharjo, Kabupaten Wonogiri, Jumat (19/11), setelah buron selama 4 hari.

Saat penangkapan, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain berupa perhiasan emas, HP baru, dan beberapa buku tabungan yang baru dibuat.

Selain itu, polisi juga mengamankan HP pelaku dan satu unit sepeda motor yang digunakan RS untuk menjalankan aksi perampokan.

"Tersangka melakukan aksi ini sendirian. Dia menggunakan sepeda motor untuk mengangkut brankas yang berisi uang tunai Rp 310.109.900," kata Kombes Ade Safri Simanjuntak beberapa waktu lalu.. (mcr21/jpnn)


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Romensy Augustino

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler