7 Fakta Pembunuhan Suripto di Serengan Solo, Nomor 4 Mengerikan

Selasa, 23 November 2021 – 10:09 WIB
Keluarga Besar Polresta Surakarta Saat Menyerahkan penghargaan, SPDP, SP2HP dan beberapa tali asih  berupa sembako, Senin (22/11/2021). Foto : Romensy Augustino/ JPNN.com

jpnn.com, SOLO - Polisi telah menangkap RS (21) alias S, pelaku perampokan di gudang pabrik rokok Camel di Serengan, Solo yang disertai pembunuhan terhadap seorang sekuriti bernama Suripto (33).

Tersangka pembunuh Suripto, RS ditangkap di rumahnya, Kampung Tekil RT 02/RW 007 Sembukan, Sidoharjo, Kabupaten Wonogiri, Jumat (19/11) pukul 11.00 WIB.

BACA JUGA: Pembunuh Suripto Ditangkap, Ayub: Kalau Bisa Dinego, Nyawa Dibayar Nyawa

Berdasarkan keterangan 19 orang saksi yang sudah diperiksa, ditambah pengakuan tersangka RS didapati fakta-fakta sebagai berikut:

1. Pelaku Mantan Rekan Kerja Korban

BACA JUGA: Buton Membara, Massa Mengamuk Membakar Rumah dan Kendaraan

Kapolresta Surakarta Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan RS adalah bekas sekuriti pabrik rokok di Serengan Solo tersebut dan mantan rekan kerja korban. Pelaku dipecat oleh manajemen pabrik sekitar 2 bulan lalu akibat indisipliner.

Setiap kali tidak masuk kerja, tersangka sering menyuruh korban untuk menggantikannya piket.

BACA JUGA: Perampok yang Menewaskan Sekuriti di Serengan Ditangkap, Pelaku Ternyata

"Itulah yang kemudian berbuntut kepada korban, karena korbanlah yang melaporkan perilaku indisiplinernya," ucap Ade.

2. Motif Dendam dan Ekonomi

Tersangka memiliki dua motif saat melakukan aksi perampokan tersebut, yaitu motif ekonomi yang ditunjukkan dengan melakukan perampokan dan motif dendam dilakukan dengan menghabisi Suripto.

"Ancaman pembunuhan kepada korban sudah dilayangkan sebelum kejadian," jelas Ade.

Berdasarkan 2 motif tersebut, polisi menjerat tersangka dengan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana dan 365 tentang perampokan sehingga RS terancam hukuman mati.

3. Mengaku Beraksi Sendirian

BACA JUGA: Kiai Maman Mendorong Audit Keuangan MUI

Polisi memastikan RS melakukan aksi perampokan dan pembunuhan itu seorang diri.

Kombes Ade menyebut pelaku RS mendatangi lokasi menggunakan sepeda motor.

"Brankas yang dibawa saat itu diangkat sendiri dan kemudian ditaruh di atas troli lalu troli didorong ke dekat sepeda motor. Kemudian, pelaku meletakkan brankas di bagian belakang sepeda motor," tuturnya.

BACA JUGA: Arteria Dahlan Menerima Ancaman, Seram, Ada Kata Mati

Tersangka membuka paksa brankas berisi uang tunai sebesar Rp 310.109.900 tersebut menggunakan palu. Setelah mengambil uang, RS membuang brankas ke sungai di dekat rumahnya.

4. Korban dan Pelaku Berduel

Saat kejadian perampokan, korban sempat memberikan perlawanan.

Awalnya, tersangka RS masuk ke gudang menggunakan penutup wajah, tetapi topengnya itu terbuka saat berkelahi dengan Suripto.

"Korban mengenali tersangka dan tersangka langsung menghabisinya," ujar Ade.

Menurut Ade, perlawanan pertama yang membuat penutup wajah tersangka terlepas terjadi di selasar menuju ruang brankas. Korban lantas berlari ke kamar mandi sebelum akhirnya pelaku mendobrak pintu tersebut.

"Saat itulah terjadi kembali perlawanan. Korban dipukul menggunakan linggis sepanjang 30 cm," terang Ade.

Setelah tak berdaya, korban kembali dihajar oleh pelaku RS hingga tewas.

5. Hasil Perampokan Dibelikan Barang Mewah

Polisi telah melakukan penyitaan pada barang-barang yang dibeli pelaku menggunakan uang hasil rampokan.

Barang-barang itu antara lain, perhiasan, handphone, sepeda motor dan beberapa buku tabungan yang baru dibuka.

"Oleh tersangka, uang itu juga digunakan untuk membayar hutang-hutangnya," ungkap Ade.

6. Tersangka Mendekam di Penjara

Polisi telah melakukan penahanan pascapenangkapan, Jumat (19/11). Tersangka secara resmi ditahan di rutan Polresta Surakarta, Sabtu (20/11) pukul 10.00 WIB.

"Kami masih mengambangkan terkait keterlibatan pelaku lain, walupun pelaku sampai saat ini masih mengaku melakukan aksinya sendiri," ungkap Ade.

7. Penghargaan untuk Suripto

Polisi memberikan penghargaan kepada Suripto dan diserahkan langsung oleh Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada istri korban, Harning Winarsih (31), di Mako 1 Polresta Surakarta, Senin (22/11).

"Dedikasi yang karena beliau gugur dalam melaksanakan tugasnya sebagai satuan pengamanan," ucap Ade.

Selain memberikan penghargaan, polisi juga menyerahkan SPDP, SP2HP, dan tali asih  berupa sembako. (mcr21/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Romensy Augustino

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler