JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menargetkan pada Jumat (12/7) besok, seluruh kerusakan rumah korban gempa Aceh selesai didata. Langkah ini untuk mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi.
Kepala Pusat Data, Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho mengatakan, begitu selesai data tersebut akan dikunci agar tidak bertambah di kemudian hari.
"Data sementara kerusakan rumah 16.019 unit rumah rusak, dimana 6.178 rusak berat, 3.061 rusak sedang, dan 6.780 rusak ringan," ujar Sutopo, Kamis (11/7).
Di Aceh Tengah pendataan telah selesai dilakukan dan dikunci oleh pemerintah, yaitu 13.862 unit rumah rusak, dimana 5.516 rusak berat, 2.750 rusak sedang, dan 5.596 rusak ringan. Pendataannya dilakukan by name, by address dan by picture.
Sedangkan data sementara di Bener Meriah ada 2.157 unit rumah rusak, yaitu 662 rusak berat, 311 rusak sedang, dan 1.184 rusak ringan. BNPB akan melakukan verifikasi terhadap kerusakan rumah yang diusulkan oleh Pemda.
Mekanisme pelaksanaan rehab rekon perumahan nantinya dilakukan dengan membentuk kelompok masyarakat (pokmas) yang dibantu fasilitator. Satu pokmas terdiri 10 KK dari tetangga terdekat. Fasilitator mendampingi 3-5 pokmas dalam pendampingan teknis, administrasi dan sosek.
"Dana dari pemerintah dikirimkan ke rekening pokmas tersebut. Mekanisme ini telah berhasil diterapkan BNPB dalam rehab rekon pasca gempa Sumbar (2009), pasca erupsi Merapi (2010)," tambahnya. (Fat/jpnn)
Kepala Pusat Data, Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho mengatakan, begitu selesai data tersebut akan dikunci agar tidak bertambah di kemudian hari.
"Data sementara kerusakan rumah 16.019 unit rumah rusak, dimana 6.178 rusak berat, 3.061 rusak sedang, dan 6.780 rusak ringan," ujar Sutopo, Kamis (11/7).
Di Aceh Tengah pendataan telah selesai dilakukan dan dikunci oleh pemerintah, yaitu 13.862 unit rumah rusak, dimana 5.516 rusak berat, 2.750 rusak sedang, dan 5.596 rusak ringan. Pendataannya dilakukan by name, by address dan by picture.
Sedangkan data sementara di Bener Meriah ada 2.157 unit rumah rusak, yaitu 662 rusak berat, 311 rusak sedang, dan 1.184 rusak ringan. BNPB akan melakukan verifikasi terhadap kerusakan rumah yang diusulkan oleh Pemda.
Mekanisme pelaksanaan rehab rekon perumahan nantinya dilakukan dengan membentuk kelompok masyarakat (pokmas) yang dibantu fasilitator. Satu pokmas terdiri 10 KK dari tetangga terdekat. Fasilitator mendampingi 3-5 pokmas dalam pendampingan teknis, administrasi dan sosek.
"Dana dari pemerintah dikirimkan ke rekening pokmas tersebut. Mekanisme ini telah berhasil diterapkan BNPB dalam rehab rekon pasca gempa Sumbar (2009), pasca erupsi Merapi (2010)," tambahnya. (Fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus Perceraian PNS Meningkat
Redaktur : Tim Redaksi