Rekonstruksi Ungkap Aksi Baku Tembak Laskar FPI vs Polisi, Munarman Bilang Begini

Senin, 14 Desember 2020 – 13:03 WIB
Sekretaris Umum FPI Munarman di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Front Pembela Islam mempertanyakan adegan rekonstruksi kasus tewasnya enam Laskar FPI di KM 50, Tol Cikampek, Karawang, Jawa Barat pada Senin (7/12) lalu.

Rekonstruksi yang digelar penyidik Bareskrim Polri pada Senin (14/12) dini hari menggambarkan adanya aksi tembak-menembak antara Laskar FPI dengan petugas kepolisian.

BACA JUGA: 2 Laskar FPI Tertembak di Titik Pertama, 4 Nyawa Melayang di Lokasi Terakhir

Sekretaris Umum FPI Munarman membantah hal tersebut dan menyatakan tidak ada aksi tembak-menembak dalam insiden tersebut.

"Setelah diinvestigasi oleh teman-teman wartawan di sana tidak ada tembak-menembak di lokasi kejadian," ungkap Munarman kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (14/12).

BACA JUGA: Detik-detik Mobil Laskar FPI Menabrak Kendaraan Polisi, Langsung Kabur

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, dan Polres Karawang menggelar rekonstruksi di empat titik terkait dengan kasus tersebut.

Dari hasil rekonstruksi, enam anggota Laskar FPI yang meninggal dunia diduga karena melakukan perlawanan kepada anggota kepolisian.

BACA JUGA: Petugas Berteriak ‘Anggota Polisi, Jangan Bergerak’, Lantas Baku Tembak dengan Laskar FPI

Laskar FPI ini juga didapati memiliki senjata api dan senjata tajam yang digunakan untuk melawan aparat. 

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan bahwa penembakan terhadap enam laskar FPI dikarenakan korban mencoba melawan aparat, dan terjadi provokasi menggunakan senjata api dan senjata tajam.

Hasil rekonstruksi menunjukkan bahwa dua orang anggota FPI tewas ketika terjadi tembak menembak mulai dari Bunderan Hotel Novotel hingga jembatan Badami, Karawang Barat. 

Selain itu, hasil rekonstruksi juga menunjukkan bahwa empat orang laskar FPI lainnya ditembak lantaran disebut berupaya merebut senjata polisi saat hendak dibawa ke Polda Metro Jaya. (mcr3/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler