Rekruitmen CPNS Libatkan PPATK dan KPK

Jumat, 20 Juli 2012 – 07:45 WIB

JAKARTA - Rekruitmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kerap diiringi dengan suara sumbang. Mulai dengan modus membayar sejumlah uang, hingga menitipkan ke pejabat. Hal itu direspons Kementerian Hukum dan HAM (KemenkumHAM) dengan membangun sistem baru yang anti korupsi dan bebas pungli.

Sistem itu disebut dengan zona integrasi. Sebab, terdiri atas beberapa institusi sekaligus. Mulai dari KemenkumHAM, KemenPAN, PPATK (Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan), hingga KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Itu penting karena MenkumHAM Amir Syamsuddin sendiri mengakui kalau masih banyak celah saat rekruitmen CPNS. "Salah satunya suap. Makanya harus ada sistem yang independen," ujarnya.

Saat ini KemenkumHAM saja membuka lowongan 2.839 CPNS. Jumlah sebanyak itu tentu saja butuh energi besar untuk melakukan pengawasan. Oleh sebab itu, diperlukan beberapa institusi agar memudahkan pengawasan.

Mekanismenya, beberapa institusi yang digandeng KemenkumHAM akan memiliki tugas sendiri-sendiri. PPATK, misalnya, akan mengawasi rekening mencurigakan panitia rekruitmen. Kalau ada yang menggelembung tidak wajar, langsung dilaporkan untuk ditindaklanjuti.

Ada KPK juga yang disiapkan untuk membantu pengawasan. Disamping itu, panitia rekruitmen juga wajib menyerahkan seluruh nomor telepon agar mudah dipantau. "Ini sebagai bentuk ikhtiar serius kami," kata Amir.

Pada perkembangan yang sama, WamenkumHAM Denny Indrayana menegaskan, idak ada lagi titipan-titipan dalam rekruitmen. Kalau ada warga yang mengetahui praktik kotor tersebut, dia berharap agar mau dilaporkan dengan segera. "CPNS akan kami ubah secara mendasar. Tidak ada titipan atau pungli. Semua diawasi," tegasnya.

Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja memberikan apresiasi terhadap langkah KemenkumHAM. Dia siap membantu untuk mewujudkan proses penjaringan CPNS yang bersih.

Kepala PPATK M. Yusuf punya sikap yang lebih spesifik. Dia menegaskan bahwa  rekam jejak mutlak diperlukan supaya pelamar tidak memiliki hubungan tertentu dengan pegawai di lingkungan kementerian. Terutama, hubungan darah atau pertemanan yang kelewat dekat.

"Variabel hubungan alumnus sekolah atau kuliah juga perlu diperhatikan dan dicek menyeluruh," terangnya. (dim/ca) Video Pilihan Redaksi Aksi 22 Mei:


BACA ARTIKEL LAINNYA... Tender Pupuk Bermasalah, Itjen Kementan Harus Turun Tangan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler