Rekrut 800 Guru Honorer, Gaji Rp1,2 Juta per Bulan

Senin, 03 Februari 2020 – 20:10 WIB
Guru dan siswa. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, KOLAKA TIMUR - Pemkab Kolaka Timur, Provinsi Sulawesi Tenggara merekrut 800 guru honorer untuk mengatasi masalah kekurangan tenaga pengajar.

Kadis Komunikasi dan Informasi Kolaka Timur I Nyoman Abdi mengatakan para guru honor itu digajisebesar Rp1.200.000 per bulan, anggaran bersumber dari APBD.

BACA JUGA: 2 Poin Usulan Prof Djohar Arifin terkait Masalah Guru Honorer

"Pemerintah daerah bersama wakil rakyat di DPRD terus mencari solusi untuk mengatasi keterbatasan tenaga pendidik. Salah satunya mengangkat guru honorer," kata Nyoman di Kendari, Senin (3/2).

Dia tidak menyebut secara rinci ketersediaan tenaga guru PNS di berbagai jenjang pendidikan di Kolaka Timur.

BACA JUGA: Inikah Ganjalan Guru Honorer Diangkat jadi PPPK?

Namun secara obyektif daerah otonom baru tersebut mengharapkan tambahan tenaga pendidik berkualifikasi ASN.

Ia mengajak kalangan guru di Kolaka Timur meningkatkan etos kerja karena pemerintah daerah dan pemerintah pusat terus memberikan perhatian bagi kaum guru, antara lain, penyediaan tunjangan sertifikasi.

BACA JUGA: Jika Prabowo Berpasangan dengan Puan, Inilah Nama-nama Berpotensi jadi Pesaing Terberat

Selain dukungan pengangkatan guru honorer, pemerintah daerah secara bertahap meningkatkan sarana prasarana pendidikan.

"Penambahan maupun rehabilitasi sarana ruang kelas terus ditambah di sejumlah sekolah secara bertahap disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah," katanya.

Ketua PGRI Sultra Halim Momo mengapresiasi pengangkatan ratusan orang guru honorer di Kolaka Timur.

"Kita pahami bahwa ketersediaan guru berstatus ASN berbagai jenjang sekolah di Sultra masih kurang. Terobosan bupati Kolaka Timur mengangkat guru honor dan insentif disediakan melalui APBD patut diapresiasi," kata Halim.

Halim mengimbau guru PNS dan guru honorer saling menguatkan dalam menjalankan misi pembangunan sumber daya manusia. (antara/jpnn)

 


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler