Rekrutmen Calon PPPK Formasinya Sangat Terbatas

Minggu, 13 Januari 2019 – 00:45 WIB
Rekrutmen calon PPPK tahun 2019 formasinya terbatas. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, MANADO - Rekrutmen calon PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) tahun 2019 ternyata formasinya terbatas.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional XI Manado Wakiran mengatakan, rekrutmen hanya untuk formasi khusus seperti tenaga kesehatan, pendidikan, dan penyuluh pertanian.

BACA JUGA: 25 Ribu Guru Honorer K2 Dicoret, Tertutup Peluang jadi PPPK

"Ini memang belum final. Karena kita masih menunggu penetapan dari pusat. Namun info yang kita terima dari pusat, seperti itu. Hanya untuk formasi khusus dengan kualifikasi pendidikan yang sesuai juga. Yang diutamakan untuk direkrut adalah prioritas dan menjadi kebutuhan daerah. Yang pasti, jika sudah ada penetapan akan kita sampaikan ke daerah," sebutnya.

Wakiran mengatakan, waktu perekrutan PPPK ini diatur langsung Panitia Seleksi Nasional (Panselnas). Namun sampai sekarang, belum ada informasi waktu pelaksanaan.

BACA JUGA: Pemda Tunggu Aturan Teknis Rekrutmen PPPK

Dia mengimbau warga yang ingin menjadi PPPK dapat menyiapkan diri. "Menjadi PPPK ini syarat utama harus melalui mekanisme seleksi. Dan terbuka untuk umum sesuai kualifikasi pendidikan. Bukan hanya untuk honorer saja. Tapi bisa untuk umum. Jadi saya harapkan, sembari menunggu pembukaan rekrutmen silahkan mempersiapkan diri dengan belajar," ucapnya.

Untuk passing grade seleksi PPPK, menurut Wakiran, bakal diatur dalam petunjuk teknis (juknis) yang nanti diterbitkan Panselnas.

BACA JUGA: Tes PPPK Awal Februari, 159 Ribu Guru Honorer K2 Boleh Ikut

Dalam waktu dekat juga, semua instansi daerah bakal dikumpulkan di pusat untuk sosialisasi dan menerima masukan terkait rekrutmen PPPK.

"Wacananya memang tahun ini dibuka. Namun Panselnas juga, wajib menerima masukan dari daerah. Karena pelaksanaan di daerah. Jadi dalam waktu dekat akan ada pertemuan di pusat terkait membahas rekrutmen PPPK ini. Jadi saya harap, semua bersabar dan menunggu keputusan dari pusat," ujarnya.

Senada disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulut Femmy Suluh. Menurutnya, perekrutan PPPK dilakukan untuk formasi khusus. Itu juga, hanya sesuai dengan kebutuhan daerah.

Karena itu, menurutnya, sangat memungkinkan jika formasi yang bakal dibuka hanya tenaga kesehatan, pendidik dan penyuluh pertanian.

"Memang formasi ini yang menjadi kebutuhan daerah. Banyak daerah masih kekurangan tenaga kesehatan, pendidikan dan penyuluh pertanian. Jadi sangat memungkinkan jika yang nantinya akan direkrut adalah formasi khusus. Info yang kita terima juga memang seperti itu," tuturnya.

Suluh membeberkan, jika sampai sekarang belum ada kepastian waktu perekrutan PPPK. Namun dalam beberapa hari ke depan, pihaknya bakal berangkat ke pusat untuk menerima informasi terbaru terkait seleksi PPPK tersebut.

BACA JUGA: 25 Ribu Guru Honorer K2 Dicoret, Tertutup Peluang jadi PPPK

"Ya kalau jadi atau tidak kita belum tahu. Karena kan ada Permenpan-RB yang harus ditetapkan dahulu. Di dalam Permenpan-RB itu ada formasi, pasing grade dan waktu pelaksanaan. Mudah-mudahan, dalam rapat nanti akan ada informasi terkait Permenpan-RB tersebut. Kita di daerah sudah siap untuk melakukan rekrutmen PPPK," kuncinya.(MP/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tes PPPK Sebelum Pilpres, Prioritaskan Umum atau Honorer K2?


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler