Tes PPPK Sebelum Pilpres, Prioritaskan Umum atau Honorer K2?

Selasa, 08 Januari 2019 – 23:28 WIB
Massa aksi honorer K2 membawa berbagai poster sebagai bentuk aspirasi untuk pemerintah, saat unjuk rasa di depan Istana, Selasa (30/10). Foto: M Fathra/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah akan membuka dua tahapan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Gelombang pertama akan dibuka sebelum Pilpres April mendatang.

Saat ini regulasinya sedang disiapkan termasuk menghitung kuotasi sesuai kemampuan keuangan. Tiga formasi yang diprioritaskan adalah guru, tenaga kesehatan, dan penyuluh pertanian.

BACA JUGA: Kepala BKN Sebut Formasi Penerimaan PPPK 2019 Terbatas

Nah, siapa yang diprioritaskan sebagai pelamar PPPK ini? pelamar umum atau honorer kategori dua (K2)?

"Kita akan mendahulukan orang-orang sudah bekerja di sekolahan. Apakah termasuk honorer K2 atau bukan, kami akan berkoordinasi dengan Kemendikbud," kata Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (8/01/2019).

BACA JUGA: Sambangi Istana, MenPAN-RB dan BKN Laporkan Rekrutmen PPPK

Dengan koordinasi itu, pemerintah ingin mengetahui siapa saja sebenarnya para honorer yang ada di sekolah. Apakah K2 atau tidak, atau honorer baru. Data itu menurut Bima belum diketahui detailnya.

"Kita tidak tahu data itu. Kemudian juga yang di puskesmas, rumah sakit itu siapa yang bekerja di sana. Itu yang akan diproritaskan," lanjut dia.

BACA JUGA: Kekurangan Guru SMK Diisi Lewat Rekrutmen PPPK

Meski memprioritas para tenaga non PNS yang sudah bekerja di ketiga bidang tadi, mereka tetap akan menjalani tes CAT untuk bisa menjadi PPPK.

"Mereka akan dites. Kan tesnya juga tidak sesulit penerimaan CPNS. Jadi akan tes SKB dan SKD, tapi bentuknya berbeda. Jadi kalau mereka lulus itu langsung diterima. Jumlahnya berapa itu pak menpan dan menkeu yang harus menghitung," tutur Bima.

Saat ini yang menjadi prioritas pemerintah adalah segera menyelesaikan regulasinya. Meskipun aturannya menurut dia tidak jauh berbeda dengan manajemen PNS. Hanya ada beberapa perbedaan saja.

Selain itu, pemerintah juga akan berkoodinasi dengan pemerintah daerah terkait penggajian PPPK. Nanti akan dilihat kemampuan APBD masing-masing daerah disesuaikan dengan kebutuhannya.

"Ini sedang melihat apakah daerah mepunyai alokasi belanja pegawai yang masih ada. Kan kalau yang diterima banyak, tapi enggak bisa dibayar bagaimana? Daerah kan harus siap," tandasnya.(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Beredar Informasi Rekrutmen Calon PPPK dan CPNS 2019


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler