jpnn.com - BATAM - Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), menyampaikan usulan formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan 2.300 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2024 kepada pemerintah pusat.
Pada 2024, Pemko Batam mengusulkan 86 formasi CPNS dan 2.300 PPPK.
BACA JUGA: Perincian Formasi CPNS 2024 & PPPK, Kabar Gembira untuk Honorer K2
Adapun perincian usulan PPPK terdiri dari tenaga guru 251 formasi, tenaga kesehatan 67, dan tenaga teknis 1.982.
"Khusus PPPK teknis ini terdiri atas dua jenis yaitu, PPPK jabatan fungsional teknis, dan PPPK jabatan pelaksana," kata Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin Hamid di Batam, Kamis (1/2).
BACA JUGA: Penyidik Polda Bergerak, yang Merasa Terlibat Kecurangan PPPK 2023 Siap-siap Saja
Dia mengatakan bahwa formasi PPPK khusus bagi pelamar non-ASN lingkungan Pemkot Batam, sementara untuk CPNS bagi pelamar umum.
Menurut Jefridin, kebutuhan formasi di Batam masih cukup banyak.
BACA JUGA: Penjelasan Kemenkeu soal Kenaikan Gaji PNS, PPPK, TNI/Polri, Pensiunan, Oh Cair
Saat ini, terdata kurang lebih 2.000 pegawai yang belum lulus PPPK.
Oleh karena itu, usulan tahun ini tetap diprioritaskan bagi yang belum lulus.
"Ini usulan kami. Kalau formasi yang disetujui tetap menunggu dari putusan (pemerintah) pusat,” ungkapnya.
Jefridin mengatakan bahwa usulan boleh saja sebanyak mungkin.
“Namun, keputusan formasi yang diberikan tetap menunggu dari (pemerintah) pusat," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas mengungkapkan bahwa rekrutmen ASN tahun 2024 dapat berlangsung lebih dari satu kali dalam satu tahun.
Menurut Anas, hal itu dilakukan sebagai bentuk fleksibilitas penataan ASN yang diamanatkan dalam UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara atau UU ASN.
"Jadi, memang UU ASN yang baru, kan, memberi ruang yang terbuka dan memudahkan pemerintah dari pusat sampai daerah dalam mengatur rekrutmen. Tidak terpaku pada pola tertentu, agar organisasi bisa berjalan dinamis," kata Anas di Jakarta, Jumat. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi