Rekrutmen CPNS dan PPPK: Kabar Baik untuk Honorer K2 Tenaga Teknis

Selasa, 21 Juli 2020 – 07:55 WIB
Rekrutmen CPNS dan PPPK tahun 2020 ditiadakan karena ada wabah virus corona. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pelaksana Tugas (Plt) Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Teguh Widjinarko mengungkapkan, rekrutmen aparatur sipil negara (ASN) 2021 masih tetap diprioritaskan untuk tenaga pendidik, kesehatan, dan tenaga teknis.

Untuk tenaga kesehatan dan teknis lainnya dibuka formasi CPNS dan PPPK (Pegawal Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Sedangkan formasi guru 100 persen diisi PPPK.

BACA JUGA: Koordinator Honorer K2 Jember: Salah Siapa Dulu Tolak Ikut Tes PPPK?

Kabar gembiranya buat honorer K2 tenaga teknis, untuk rekrutmen PPPK 2021 tidak hanya fokus pada penyuluh.

Tenaga teknis lainnya juga dibuka. Dan, itu tergantung kebutuhan instansi pusat maupun daerah.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Perang Saudara di Antara Honorer K2, Skandal Djoko Tjandra Mengular, Gara-Gara TikTok

"Tenaga teknis itu nantinya tergantung kebutuhan instansi. Jadi enggak melulu penyuluh. Tenaga teknis ini juga dibuka untuk CPNS dan PPPK tentunya persyaratannya sesuai perundangan-undangan yang berlaku," kata Teguh kepada JPNN.com, Selasa (21/7).

Dijelaskannya, karena pengadaan CPNS dan PPPK 2020 ditiadakan, maka usulan formasi tahun ini diakumulasikan ke 2021.

BACA JUGA: Mengapa Kekasih Editor Metro TV akan Dipanggil Lagi?

Dijelaskan, untuk tenaga teknis yang akan dipertimbangkan sangat selektif, disesuaikan dengan arah pembangunan, baik pusat maupun daerah.

Selain itu, duga mempertimbangkan potensi daerah, tugas utama dari masing-masing instansi; penataan dan penyederhanaan organisasi; optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi; dan dampak pandemi COVID-19.

Instansi juga perlu terus melakukan pemetaan dan penyederhanaan birokrasi serta penyesuaian analisa jabatan dan analisa beban kerja pegawai dengan mempertimbangkan perkembangan tugas serta fungsi organisasi yang dinamis.

Di samping optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam pelaksanaan pekerjaan dan pelayanan kepada masyarakat, dan berbagai penyesuaian dalam sistem manajemen ASN dalam situasi tatanan kenormalan baru saat ini.

"Karena itu, tenaga teknis itu nantinya tergantung kebutuhan instansi sesuai dengan kriteria di atas," ucapnya.

Dia menegaskan, tenaga teknis ini nanti disesuaikan dengan kebutuhan organisasi (instansi). Ini sangat spesifik dan harus didiskusikan per instansi. (esy/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur : Soetomo
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler