Rekrutmen Guru PPPK 2021: Tenaga Kependidikan Protes Keras

Senin, 30 November 2020 – 07:59 WIB
Ketua GTKHNK 35+ Provinsi Bengkulu Yusakwamin bersama perwakilan tenaga kependidikan se-Provinsi Bengkulu. Foto: Istimewa for JPNN.

jpnn.com, BENGKULU - Para tenaga kependidikan di Provinsi Bengkulu menyampaikan protes karena rekrutmen guru PPPK 2021 tidak menyediakan formasi untuk mereka.

Bagi para tenaga kependidikan (Tendik), kebijakan pemerintah dalam rekrutmen guru dengan status PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) itu sebuah keganjilan.

BACA JUGA: Maaf, Tenaga Kependidikan Belum Masuk Formasi PPPK 2021

Pasalnya, guru dan dan tenaga kependidikan dianggap dua hal yang tidak bisa dipisahkan.

Ketua forum Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Nonkategori 35 Tahun ke Atas (GTKHNK 35+) Provinsi Bengkulu Yusakwamin mengatakan, kebijakan pemerintah itu diprotes tenaga kependidikan se-Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA: Aipda Bambang Irawan Meninggal Dunia, Kapolresta Kombes Yan Budi Beri Penjelasan Begini

Mereka juga telah mengadakan pertemuan yang diikuti perwakilan tenaga kependidikan tingkat SMA, SMK, SMP dan SD se-Provinsi Bengkulu, di SDN 11 Kota Bengkulu.

"Para tenaga kependidikan se-Provinsi Bengkulu menyampaikan protes kepada pemerintah pusat yang tidak mengakomodir mereka untuk masuk dalam rekrutmen ASN PPPK tahun 2021 mendata," kata Yusak kepada jpnn.com, Senin (30/11).

BACA JUGA: Jenderal TNI Andika Perkasa: Kami Pasti Selalu Siap untuk Membantu

Menurut Yusak, protes ini sangat wajar disampaikan para tenaga kependidikan (Tendik). Sebab, suksesnya proses belajar mengajar di sekolah, tidak terlepas dari peran serta Tendik/PTT (tata usaha, operator sekolah, pengelola perpustakaan, pengelola UKS, satpam, penjaga sekolah dan laboratorium).

Alasan lain, kata Yusak, pekerjaan Tendik (PTT) di sekolah sangat berat. Pendidik hanya masuk pada saat jam mengajar, sedangkan Tendik hampir tidak ada waktu untuk libur.

"Masa kerja Tendik (PTT) relatif sama dengan Pendik (GTT)," ucap Yusak menyampaikan alasan para Tendik di Bengkulu melakukan protes.

Kemudian, gaji honorer para Tendik masih banyak di bawah Rp 1 juta/bulan. Gaji yang belum layak dan masih di bawah upah minimum provinsi (UMP).

Karena sejumlah alasan itulah mereka protes, kenapa Tendik (PTT) di sekolah negeri tidak diakomodasi oleh pemerintah dalam kebijakan ASN PPPK.

Sekretaris GTKHNK35+ Provinsi Bengkulu sekaligus Septina mempertanyakan kenapa pemerintah pilih kasih dalam rekrutmen guru PPPK 2021.

"Seharusnya pemerintah wajib memberikan perhatian buat kami para Tendik. Tetapi ini tidak, apa alasannya? Apa maksudnya?" ucap Septina yang juga Tendik (PTT) di SMAN 2 Kota Bengkulu.

Tendik di SMPN 6 Kota Bengkulu Wendy juga mempersoalkan kebijakan pemerintah ini. "Masa pemerintah pilih kasih?" ucap Bu Wendy.

Dalam pertemuan tersebut, para Tendik (PTT) menyampaikan aspirasi melalui forum GTKHNK 35+ Provinsi Bengkulu, sekaligus membuat kesepakatan bersama.

Kesepakatan itu antara lain melakukan deklarasi dan koordinasi kepada pemerintah dan DPR RI pada Desember mendatang.

Selanjutnya akan melakukan koordinasi kepada seluruh kabag TU di setiap sekolah, DPRD, Bupati dan Gubernur dan membentuk wakil-wakil ketua GTKHNK35+ untuk membidangi berbagai permasalahan honorer.

"Semoga saja, pemerintah dan DPR tidak buta hati, namun juga memperhatikan nasib tenaga kependidikan secara nasional," pungkas Yusak.(fat/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler