Rekrutmen PPPK 2022: Honorer K2 Nakes Mengajukan Permintaan, Serius

Rabu, 12 Januari 2022 – 16:12 WIB
Honorer K2 nakes Kabupaten Brebes yang lulus seleksi PPPK. Foto dokumentasi pribadi for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Honorer K2 tenaga kesehatan (nakes) minta pemerintah memprioritaskan mereka dalam rekrutmen PPPK 2022.

Tahun lalu mereka sudah gagal dalam seleksi PPPK 2021 karena tidak mendapatkan afirmasi.

BACA JUGA: Seleksi PPPK Guru Tahap 3, Pilihan Formasi Lintas Daerah, Pindah Jabatan Risikonya  Ini

"Jangan sampai tahun ini seleksinya seperti tahun lalu. Tidak ada afirmasi sama sekali untuk honorer K2 nakes seperti yang diterima peserta PPPK guru," terang Ajun, ketua Forum Honorer K2 Kabupaten Ponorogo kepada JPNN.com, Rabu (12/1).

Dia menambahkan, honorer K2 nakes memiliki kualifikasi pendidikan yang memenuhi syarat dan pengabdiannya panjang.

BACA JUGA: Terlambat Mengisi DRH Penetapan NIP PPPK, Guru Honorer Terkejut Melihat Tampilan SSCASN, Menangis

Bahkan, selama pandemi Covid-19 tenaga nakes berada di garda terdepan.

Ajun menilai sangat wajar bila mereka meminta pemerintah memberikan perlakuan sama dengan honorer guru. 

BACA JUGA: Susunan Pengurus PBNU 2022 - 2027, Lengkap, Ada Tokoh-Tokoh Hebat

"Tidak adil kalau hanya guru honorer yang diberikan kebijakan khusus. Sementara nakes dibiarkan berjuang tanpa afirmasi," ucapnya.

Dia kembali mengingatkan pemerintah bahwa honorer K2 lahir sebelum UU Aparatur Sipil Negara (ASN).

UU ASN itu produk DPR masa lalu, seharusnya merekalah yang menanggung dosanya.

"Sebelum UU ASN disahkan kami semua sudah bekerja. Artinya penyelesaian honorer K2 mestinya menggunakan UU Pokok-Pokok Kepegawaian, yaitu diangkat PNS, bukan PPPK," serunya.

Dia kembali meminta honorer K2 yang sudah ikut tes PPPK 2021 tidak usah dites lagi.

Jika harus tes sebagai amanah UU ASN maka tolok ukurnya jangan hanya pada nilai tesnya. 

Kemampuan seorang nakes menurut Ajun, harus dilihat dari bagaimana melayani pasien.

"Kami sudah belasan hingga puluhan tahun melayani pasien. Semoga ini menjadi bahan pertimbangan pemeriintah dalam kebijakan PPPK 2022," pungkas Ajun. (esy/jpnn)

 

 

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur : Soetomo
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler