Rekrutmen PPPK: Bandingkan Jumlah Guru Honorer dan Lowongan

Jumat, 10 Juli 2020 – 08:02 WIB
Para honorer K2 mendesak pemerintah segere menerbikan NIP PPPK hasil seleksi tahap pertama Februari 2019. Foto: dok pribadi for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Iwan Syahril meminta pemda menghitung secara benar kebutuhan formasi guru yang akan diisi PPPK (Pegawal Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

Iwan mengingatkan, jangan sampai pemda merekrut guru PPPK sebebasnya.

BACA JUGA: Kabar Gembira untuk Honorer K2 Sudah Lulus PPPK

"Pemda tidak bisa merekrut guru PPPK sebebasnya. Guru PPPK yang diangkat harus sesuai formasi yang ditetapkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB)," kata Dirjen GTK Iwan, Kamis (8/7).

Iwan menjelaskan, selama kuota guru PPPK belum terpenuhi, guru non-ASN masih tetap dipekerjakan.

BACA JUGA: 10 Kesepakatan Raker di DPR terkait Guru Honorer dan PPPK, Mantap!

Manajemen sekolah pun masih bisa melakukan pembayaran gaji honorer, termasuk yang sudah lulus PPPK tetapi belum diangkat.

"Kalau sudah terpenuhi maka tidak boleh lagi menggaji guru honorer. Ini untuk mencegah adanya rekrutmen guru di luar formasi yang ditetapkan," ucapnya.

BACA JUGA: Bagi yang Belum Tahu Modus Maria Pauline Bobol BNI Rp 1,7 Triliun, Silakan Baca

Kemendikbud, lanjutnya, menargetkan guru-guru honorer yang saat ini masih bekerja akan diarahkan untuk ikut seleksi PPPK.

Kesempatan ikut tes diberikan tiga kali. Selain itu agar guru-guru honorer ini bisa lulus tes PPPK, Kemendikbud akan menyiapkan bahan pembelajarannya.

Dalam rapat dengar pendapat Komisi X DPR RI pada 8 Juli 2020, Dirjen GTK mengungkapkan kebutuhan guru di Indonesia mencapai 960 ribu.

Untuk memenuhi kebutuhan guru tersebut, Kemendikbud menyiapkan sejumlah skema, salah satunya lewat jalur PPPK.

Iwan menyebutkan jumlah guru honorer yang ada saat ini mencapai 835 ribu orang.

Kalau dihitung dengan guru pensiun tahun 2020-2021, angka kebutuhan guru mencapai 960 ribu.

"Jadi jumlah kebutuhan guru kita sekitar 960 ribu. Pengadaannya akan dilakukan secara bertahap karena disesuaikan dengan kondisi keuangan negara," tandas Dirjen Iwan. (esy/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler