jpnn.com, GORONTALO UTARA - Pemkab Gorontalo Utara akan melakukan rekrutmen PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) pada Desember 2019. PPPK hasil seleksi ini akan mulai bekerja 1 Januari 2020.
Lowongan PPPK ini bukan hanya untuk tenaga honorer. Namun terbuka untuk umum.
BACA JUGA: Ribuan Guru Berstatus PPPK Masih Digaji Rp 250 Ribu per Bulan
"Rekrutmennya terbuka dalam waktu dekat di bulan Desember 2019 dan pelaksanaannya sesuai perintah Undang-undang," kata Sekretaris Daerah Gorontalo Utara, Ridwan Yasin, di Gorontalo, Rabu (4/12).
"Rekrutmen ini tidak otomatis berlaku hanya untuk para PTT/GTT yang langsung dialihkan menjadi P3K, sebab terbuka untuk umum sesuai perintah Undang-undang dan pelamarnya pun wajib mengikuti rangkaian seleksi," imbuhnya.
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Libur PNS Tiga Hari Hingga Jokowi Ditantang Tutup Bimbel
Ditekankan bahwa pendaftaran seleksi PPPK terbuka untuk seluruh warga, tidak terbatas pada tenaga honorer, pegawai tidak tetap (PTT), atau guru tidak tetap (GTT) yang telah bekerja di Pemerintah Kabupaten. Syaratnya, mengirimkan berkas administrasi yang diperlukan dan mengikuti tes seleksi.
"Siapa yang lulus tes, dialah yang berhak menjadi tenaga PPPK," kata Ridwan.
BACA JUGA: Di Senayan, Korwil Honorer K2 Jakarta Cerita Kejadian 2 Tahun Silam
Kuota penerimaan PPPK akan disesuaikan dengan anggaran Rp4,1 miliar yang tersedia untuk tahun anggaran 2020.
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 tahun 2018 tentang Manajemen P3K di antaranya menyebutkan bahwa rekrutmen P3K dilakukan secara bertahap dalam waktu hingga lima tahun sejak peraturan berlaku sesuai dengan kemampuan anggaran pemerintah. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Soetomo