jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendidkan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memastikan kebutuhan guru akan dipenuhi lewat jalur PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja). Pengangkatan guru tidak lagi lewat jalur CPNS.
"Kebutuhan guru yang mencapai 700 ribu lebih akan dipenuhi lewat jalur PPPK. Sebab guru adalah jabatan fungsional," kata Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Iwan Syahril dalam rapat dengar pendapat Komisi X DPR RI, Rabu (8/7).
BACA JUGA: Tidak Semua Honorer K2 Lulus PPPK Mendapatkan NIP, Mengapa?
Dia menambahkan, rekrutmen PPPK yang rencananya digelar tahun depan itu akan mengisi kebutuhan guru di pusat dan daerah.
Rekrutmen PPPK juga terbuka untuk umum. Artinya tidak hanya untuk guru honorer.
BACA JUGA: Sekilas Informasi tentang Formasi CPNS dan PPPK
"Jadi guru honorer yang terdaftar di data pokok Kependidikan (dapodik) dan bagi lulusan PPG (pendidikan profesi guru) bisa daftar PPPK," terangnya.
Dia menambahkan, dalam rekrutmen nanti akan ada seleksi berupa ujian konten dan bernalar.
BACA JUGA: Informasi Penting tentang Pendaftaran CPNS dan PPPK
Untuk memudahkan para peserta tes, Kemendikbud akan membantu dengan memberikan bahan pembelajaran.
"Jadi kalau dalam tes pertama gagal, bukan berarti tidak bisa ikut lagi. Peserta kami berikan kesempatan tiga kali untuk ikut tes. Itu sebabnya Kemendikbud bantu dengan memberikan bahan pembelajaran," tandasnya. (esy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad