Rektor Belum Dilantik, Penerbitan Ijazah Telat

Senin, 21 Maret 2011 – 11:19 WIB

JAMBI –  Beberapa Alumni mahasiswa IAIN STS Jambi yang sudah diwisuda mengeluhIjazah mereka hingga saat ini belum diperoleh

BACA JUGA: Semen Gresik Kucurkan Rp1,96 miliar untuk Beasiswa Pendidikan

Padahal, mereka telah diwisuda sejak 2010 lalu
Banyak muncul sinyalemen keterlambatan keluarnya ijazah ini karena status Rektor IAIN Prof Dr Mukhtar Latif yang belum definitif karena masih berstatus penjabat sementara (Pjs)

BACA JUGA: Pekan Ini, Naskah Soal Unas Siap Dicetak



Namun, hal ini dibantah Mukhtar Latif
Menurutnya, hingga saat ini pihaknya menerbitkan ijazah yang ditandatanganinya sendiri

BACA JUGA: Sentralisasi BOS, DPR Tunggu Evaluasi Akhir Tahun

“Saya masih bisa menandatangani ijazahTidak ada pengaruh (kewenangan menandatangani ijazah, red)Fungsi Pjs itukan sama,” katanya.

Mukhtar mengakui dirinya, saat ini hanya berstatus sebagai pelaksana tugas.”Ya sekarang saya Pjs,” akunyaMeski demikian, ia mengaku semua kebijakan masih bisa ia ambilArtinya, ijazah yang dikeluarkan dan ditandatangani dirinya meskipun sudah bukan lagi berstatus rektor, tapi hanya sebatas pelaksana tugas masih sah untuk digunakan“Ya sama saja, tetap bisa digunakan, tidak ada masalah,” tegasnya.

Bagi mahasiswa yang mengalami keterlambatan dalam mendapatkan ijazah, dirinya menyarankan agar ditanyakan langsung kepada fakultas masing-masing“Saya tidak tahu juga, yang memproses itu fakultasKalau sudah sampai di meja saya, pasti saya langsung proses,” katanya

Isu yang berkembang, hal tersebut adalah karena ijazah milik para mahasiswa tersebut, hingga saat ini belum ditandatangani oleh Mukhtar LatifNamun, ia menapik hal tersebut“Tidak ituKalau sudah masuk ke meja saya pasti langsung saya prosesItu masalahnya di fakultas, karena memang fakultas yang memproses,” ketusnya

Ditanyakan, apakah hal tersebut ada kaitannya dengan masa jabatannya yang memang sudah habis terhitung sejak tanggal 22 Desember 2010 laluSementara, mahasiswa yang diwisuda pada Desember 2010 tersebut diwisuda pada tanggal 28 Desember“Tidak ada ituItu diproses, masuk, jadi langsungKalau yang belum, tanya fakultas, apa diprosesnya atau tidak,” ungkapnya.

Dijelaskannya, blangko untuk memproses ijazah mahasiswa tersebut, semuanya merupakan tanggung jawab dari pihak fakultas“Blankonya diurus oleh fakultas semuanya, setelah jadi, itu dibawa ke rektorat, baru tandanga tanganKalau ke meja, pasti langsung di tandatanganiPasti jadi semua itu,” terangnya

Salah seorang almunus Desember 2010, Wahyu mengaku hingga saat ini dirinya belum menerima ijazah“Saya sudah di wisuda pada Juni 2010 lalu, tapi memang sampai sekrang saya belum menerima ijazah saya,” katanya.

Hal yang sama juga diungkapkan Jufri, yang merupakan mahasiswa Fakultas Syari’ah yang mengaku sudah diwisuda pada Desember 2010 lalu“Saya diwisuda pada Desember 2010 laluTapi memang, sampai sekarang ijazah yang seharusnya saya punya belum juga saya dapatkan dan belum diserahkan kepada saya,” ungkapnya(wsn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Desakan Sentralisasi Dana BOS, Kemdiknas Nyatakan Siap


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler