Rektor Disebut Terlibat Sebarkan Soal UN Palsu

Kamis, 19 April 2012 – 15:36 WIB

KENDARI - Tidak mau terlibat sendiri dalam kasus soal UN palsu Esa Sakti, mahasiswa Fakultas Hukum, Unhalu menyebut jika Rektor Unhalu Usman Rianse, terlibat dalam penyebaran soal UN palsu.
   
Usai diperiksa penyidik Polsek Poasia, Esa Sakti mengatakan jika ia mendapatkan soal-soal UN itu dari keponakan Rektor Unhalu. Ceritanya, saat itu ketika menemani Rani (kekasihnya,red) menemui lelaki yang memiliki soal UN 2012.
   
Ketika bertemu, lelaki mengatakan jika dirinya adalah rekan dekat dengan salah satu anak Rektor Unhalu. "Soal ini dari salah satu anak Rektor Unhalu dan pasti soal ini bukan soal palsu," kata Esa, kemarin menggutip ucapan lelaki yang memberikan keping CD soal UN palsu.
   
Tanpa banyak tanya lanjut Esa, langsung memberikan uang sebesar Rp 5 juta rupiah yang tidak lain dana dari puluhan siswa SMA dan SMK di Kendari. Esa menerangkan jika dirinya hanya memberikan copy-an tiga soal mata pelajaran UN 2012, kepada para siswa.
   
Rani bertugas sebagai pemberi informasi kepada rekan-rekan dekatnya jika ada yang hendak membeli soal UN segera menemuinya. Usai menjalankan hari pertama UN, beberapa siswa SMK Tunas Husada mendatanginya dan mengatakan jika soal-soal yang dijualnya tidak sesuai dengan soal resmi dari Diknas.
   
Esa mengatakan kepada siswa, jika dirinya juga telah ditipu oleh lelaki yang mengatakan teman dekat salah satu anak Usman Rianse. "Saya mau kembalikan uang mereka (para korban,red) tetapi uang saya tidak ada," akunya.
   
Kasat Reskrim Polres Kendari, AKP Rofikoh mengatakan Esa Sakti terbukti melakukan penipuan kepada ratusan siswa peserta UN di Kendari. Bukti-bukti cukup kuat, seperti satu keping CD yang berisi soal UN palsu dan ratusan paket soal yang telah diprint.
   
Dari ratusan siswa yang terkena tipu, kepolisian hanya meminta perwakilan pelapor yaitu Dinda Nursafitri, siswi SMK Tunas Husada, Kendari. "Sampai saat ini pihaknya baru menetapkan tersangka satu orang dan dimungkinkan tersangka akan bertambah, semuanya tergantung saksi-saksi nantinya," katanya, kemarin.
   
Sesuai dengan data yang masuk lanjut Rofikoh, baru beberapa siswa sekolah saja yang merasa tertipu diantara siswa SMK 2 Kendari, SMK 3 dan SMK Tunas Husada. Tentang pencatutan nama Rektor Unhalu, pihaknya belum bisa menyimpulkan. Namun pencatutan itu sengaja dilibat-libatkan oleh dalang penyebar soal UN palsu agar para siswa percaya jika soal itu betul resmi.
   
Sementara Esa Sakti terancam hukuman empat tahun penjara karena melanggar pasal 378 KUHP tentang penipuan. Sedangkan Anggraini alias Rini sampai saat ini belum dilakukan pemeriksaan tentang keterlibatan siswi tersebut. (ano)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Melenceng dari Tryout, Siswa DKI Kesulitan Hadapi Soal UN


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler