Rektor Dituntut Tuntaskan Penerbitan SK Bidikmisi

Untuk Pencairan Periode Maret-Agustus 2014

Senin, 31 Maret 2014 – 07:35 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Pencairan beasiswa pendidikan mahasiswa miskin (bidi misi) 2014 dihantui keterlambatan. Pasalnya sejumlah rektor perguruan tinggi negeri (PTN) belum mengeluarkan surat keputusan (SK) penerima bidik misi. Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) meminta seluruh rektor untuk segera menerbitkan SK itu.

 

BACA JUGA: Irman Gusman: Sumbar Penghasil Guru-guru Terbaik

Ketua MRPTNI Herry Suhardiyanto menuturkan, penerbitan SK bagi penerima bidik misi itu sangat penting. "Keberadaan SK itu sebagai landasan pencairan bidik misi," kata dia.

 

BACA JUGA: Ujian Nasional, Pengawasan Khusus di Daerah Hitam

Pria yang juga menjadi rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) itu menuturkan, seluruh rektor sudah diinstruksikan untuk segera menerbitkan SK penerima bidik misi.
 
Herry menuturkan instruksi untuk memperhatikan proses pencairan bidik misi ini juga menjadi topik arahan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh.

Dalam peluncuran Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBM PTN) 2014 beberapa waktu lalu, Nuh titip ke seluruh rektor untuk memperhatikan prosedur pencairan bidik misi.
 
Menurut Herry pencairan bidik misi secara tepat waktu sangat penting, sehingga tidak boleh terlambat. Dalam pencairan bidik misi itu, uangnya dibagi untuk pengelolaan institusi dan uang saku mahasiswa penerima. Pengalaman tahun lalu, pencairan bidik misi terlambat sehingga dikeluhkan mahasiswa.
 
Apalagi mahasiswa penerima bidik misi ini dari keluarga kurang mampu. Umumnya mereka bergantung pada uang saku beasiswa yang cair setiap bulan. Rata-rata setiap mahasiswa penerima bidik misi mendapatkan uang saku sebesar Rp 600 ribu per bulan.
 
Saat ini jumlah penerima bidik misi mencapai 175 ribu mahasiswa. Hingga pertengahan Maret jumlah mahasiswa bidik misi yang sudah mengantongi SK pencairan baru sekitar 52 ribu orang. Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) terus berkoordinasi dengan seluruh rektor untuk penerbitan SK pencairan bidik misi.
 
Anggaran bidik misi dicairkan dari Kemendikbud dalam dua priode. Yaitu periode Maret-Agustus dan periode September-Februari. (wan)

BACA JUGA: Setengah Juta Siswa Diusulkan Dapat Bidik Misi 2014

BACA ARTIKEL LAINNYA... H-3 Penutupan, Pendaftar 691 Ribu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler