jpnn.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof. Karomani.
KPK menduga Karomani terlibat dalam kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa.
BACA JUGA: Diduga Terlibat Suap Penerimaan Mahasiswa Baru, Rektor Unila Ditangkap KPK
"Terkait dugaan korupsi suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Universitas Negeri Lampung," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Sabtu (20/8).
"KPK sejauh ini mengamankan sekitar tujuh orang di Bandung dan Lampung," kata dia.
BACA JUGA: KPK OTT Rektor Kampus Ini, Ada 6 Orang Lain juga Diamankan, Siapa?
Para pihak yang terjaring operasi senyap itu kini sudah berada di Gedung KPK, Jakarta Selatan.
Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Bandung dan Lampung pada Jumat (19/8) hingga Sabtu (20/8) dini hari.
BACA JUGA: KPK Gelar OTT di Bandung dan Lampung, Ada Rektor Diamankan
Dalam operasi senyap itu, seorang rektor diamankan.
"Benar, tim KPK tadi malam sampai dini hari, berhasil lakukan tangkap tangan di Bandung dan Lampung," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Sabtu.
Saat ini, lanjut pria berlatar belakang jaksa itu, tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang ditangkap. (tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Sampai Mohon Maaf, Laporan terhadap Gibran dan Kaesang bin Jokowi Tak Bisa Diproses
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga