Rektor PTN Diminta Siap-siap Diperiksa KPK

Kamis, 03 Mei 2012 – 19:03 WIB

JAKARTA - Anggota DPR dari Fraksi Gerindra, Martin Hutabarat mengingatkan sejumlah rektor Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Indonesia siap-siap untuk diperiksa Komisi Pemberantsan Korupsi (KPK).

"Sesuai dengan karakter KPK dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi, saya mengingatkan para rektor siap-siap diperiksa KPK menyusul ditetapkannya anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR Angelina Sondakh sebagai tersangka dalam kasus suap di Kemendikbud," kata Martin Hutabarat, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Kamis (3/5).

Tindakan untuk terlebih dahulu memeriksa sejumlah rektor PTN, kata Martin, ditujukan untuk membangun opini publik.

"KPK ini bekerja selalu membangun dan menunggu opini publik. Begitu opini publik terbentuk baru bertindak dan terlalu berhati-hati dalam memproses orang partai. Jadi KPK tak sehebat yang kita duga," ujarnya.

Jadi, lanjutnya, KPK putar-putar dulu ke rektor setelah itu baru dengan sangat hati-hati memeriksa anggota Komisi X DPR. "Ini sangat memalukan kita karena sebentar lagi para profesor berurusan hukum dengan Komisi Pemberantasan Korupsi," kata Martin Hutabarat.

Setelah periksa anggota Komisi X, menurut dia, baru KPK membidik anggota Badan Anggaran sebagai pintu masuk untuk memeriksa Ketua Besar yang disebut-sebut Mindo Rosalina Manulang. "KPK sangat memperhitungkan betul situasi publik," tegasnya. (fas/jpnn)


BACA ARTIKEL LAINNYA... WON Sudah Punya Rp 10 miliar Sebelum jadi Anggota DPR


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler