Rektor Tetap Minta SPP Dinaikkan

Sabtu, 28 Februari 2015 – 05:35 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Kalangan rektor menolak kebijakan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Ristekdikti) Muhammad Nasir yang telah mengumumkan tidak ada kenaikan SPP kuliah tahun ini.

 

Para rektor meminta ada kenaikan tarif SPP untuk menutupi biaya operasional kampus yang terus melambung akibat inflasi.
 
Diantara rektor yang menyuarakan kenaikan SPP itu adalah Rektor Unviersitas Andalas (Unand) Padang Werry Darta Taifur. Dia mengatakan wajar jika Unand meminta kenaikan besaran SPP.

BACA JUGA: Mendikbud Diminta Evaluasi Kurikulum SMK Kelautan

"Terakhir kita menaikkan SPP adalah tahun akademik 2013-2014. Sedangkan tahun akademik 2014-2015 kita tidak menaikkan SPP," katanya kemarin.
 
Untuk itu Werry akan mengajukan kenaikan tarif SPP kuliah untuk tahun akademik 2015-2016. Dia mengatakan tahun akademik 2015-2016 baru mulai efektif berjalan antara Agustus hingga September nanti. Sehingga masih banyak waktu untuk pemerintah mengeluarkan kebijakan aturan SPP.
 
Seperti diketahui sejak 2013 lalu besaran SPP di kampus negeri disahkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), sekarang di Kementerian Ristekdikti. Skema pengesahan SPP itu diatur dalam sistem uang kuliah tunggal (UKT).
 
Dengan sistem ini, besaran uang kuliah dikelompokkan menjadi beberapa tingkatan atau grade. Besaran SPP berdasarkan tingkatan itu disesuaikan dengan kondisi ekonomi keluarga mahasiswa. Grade paling murah maksimal Rp 500 ribu per semester. Kemudian di atasnya lagi sampai Rp 1 juta per semester.
 
Menurut Werry PTN yang akan mengajukan revisi besaran SPP tidak hanya Unand saja. "Kampus-kampus yang tahun lalu (tahun akademik 2014-2015, red) tidak menaikkan SPP, saya rasa akan menaikkan SPP tahun ini," jelas dia. Werry mengatakan rata-rata inflasi Indonesia sekitar 7 persen. Sehingga Unand yang sudah dua tahun tidak merevisi SPP, menanggung dampak inflasi sekitar 14 persen.
 
Werry menjelaskan tahun ini Unand mendapatkan suntikan dana bantuan operasional perguruan tinggi negeri (BOPTN) sekitar Rp 50 miliar. Dana itu diatur penggunaannya.

BACA JUGA: Jam Mengajar Terpangkas, Ini Solusinya agar Tetap Dapat TPG

Sehingga masih ada pos-pos pengeluaran anggaran lain yang tidak boleh ditutup dengan dana BOPTN tadi. Akibatnya kampus mengandalkan uang dari SPP mahasiswa. "Usulan kenaikan SPP ini akan kita sampaikan mendekati tahun ajaran baru dimulai," jelas dia. (wan)

BACA JUGA: Baguslah, SPP tak Naik

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gawat! 58 Ribu Guru Terancam Tak Boleh Mengajar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler